Vendor Cirebon - Arsyafin Production

RSD Gunung Jati Cirebon Jadi Sorotan DPRD: Dugaan Malpraktik Delapan Pasien hingga Keluhan Pelayanan Diselidiki

CIREBON – Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada laporan dugaan malpraktik yang melibatkan delapan pasien setelah menjalani tindakan injeksi retina, sekaligus berbagai keluhan mengenai pelayanan dan fasilitas rumah sakit. DPRD Kota Cirebon meminta Komisi III menelusuri laporan tersebut agar persoalan yang sebenarnya dapat terungkap. (Radar Cirebon | Rakyat Cirebon)

Persoalan ini menjadi semakin serius karena menyangkut keselamatan pasien dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Di satu sisi, keluarga pasien meminta kejelasan atas kondisi kesehatan yang mereka alami. Di sisi lain, DPRD menilai perlu dilakukan pemeriksaan langsung dan menyeluruh sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan kesalahan tindakan medis. (Citrust.id | Radar Cirebon)

Delapan Pasien Dilaporkan Mengalami Gangguan Penglihatan Usai Injeksi Retina

Laporan dugaan malpraktik mencuat setelah keluarga pasien mengadukan kondisi delapan orang yang disebut mengalami gangguan penglihatan setelah menjalani tindakan injeksi retina di RSD Gunung Jati pada Agustus 2026. Informasi tersebut disampaikan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang menerima pengaduan dari keluarga pasien. (Rakyat Cirebon | Kabar Cirebon)

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Fery Ramadhan, menyampaikan bahwa tindakan injeksi retina yang diharapkan membantu kondisi pasien justru diikuti keluhan penglihatan yang memburuk. Berdasarkan pengaduan yang diterima, seluruh pasien menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Namun, penyebab medis gangguan penglihatan tersebut masih perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dan penilaian tenaga ahli yang berwenang. (Rakyat Cirebon)

Dari delapan keluarga pasien yang dilaporkan, empat keluarga disebut telah memberikan kuasa pendampingan hukum kepada BBHAR. Mereka berasal dari Watubelah dan Tuparev di Kabupaten Cirebon, Kuningan, serta Kesambi di Kota Cirebon. Beberapa pasien masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata, termasuk salah satu pasien yang dilaporkan dirawat di ruang ICU. (Kabar Cirebon | Rakyat Cirebon)

BBHAR menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga pasien. Apabila persoalan tidak memperoleh penyelesaian, pihak pendamping menyebut kemungkinan menempuh langkah hukum, baik melalui jalur pidana maupun perdata. Meski demikian, dugaan malpraktik tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum. (Kabar Cirebon)

DPRD Kota Cirebon Minta Komisi III Turun Tangan

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, mengatakan persoalan dugaan malpraktik tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti. Dalam rapat pimpinan DPRD bersama Komisi III pada Senin, 2 November 2026, berbagai laporan dan rekomendasi hasil pengawasan terhadap RSD Gunung Jati dibahas untuk menentukan langkah selanjutnya. (Radar Cirebon | Citrust.id)

Menurut Fitrah, DPRD akan merekomendasikan Komisi III untuk memeriksa langsung persoalan yang dialami pasien. Ia menyebut informasi mengenai kasus tersebut telah beredar di media, tetapi DPRD masih memerlukan penelusuran agar dapat mengetahui duduk perkara dan fakta sebenarnya. (Radar Cirebon)

Sebelumnya, Komisi III telah melakukan sejumlah langkah pengawasan, antara lain rapat dengar pendapat dengan Komite Medik RSD Gunung Jati, inspeksi mendadak ke rumah sakit, serta konsultasi dengan konsultan tim penilai rumah sakit. Hasil rangkaian kegiatan tersebut selanjutnya dibahas bersama pimpinan DPRD sebelum dikonsultasikan dengan Wali Kota Cirebon. (Radar Cirebon | DPRD Kota Cirebon)

Bukan Hanya Dugaan Malpraktik, Obat dan Alat Medis Juga Dikeluhkan

Sorotan terhadap RSD Gunung Jati sebenarnya telah muncul sebelum laporan dugaan malpraktik mencuat. Dalam inspeksi pada 30 September 2026, Komisi III DPRD Kota Cirebon menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama ketersediaan obat serta kondisi dan pemeliharaan peralatan kesehatan. (DPRD Kota Cirebon)

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, menyampaikan bahwa keterbatasan obat dan kondisi alat kesehatan menjadi bagian dari persoalan yang perlu segera ditangani pemerintah daerah. Dalam sidak tersebut, DPRD juga meninjau sejumlah titik pelayanan, termasuk poliklinik dan instalasi gawat darurat (IGD), serta berdialog dengan dokter spesialis dan tenaga medis. (DPRD Kota Cirebon)

Persoalan serupa kembali dibahas dalam pertemuan Komisi III dengan perwakilan dokter spesialis pada 14 Oktober 2026. Para dokter menyampaikan sejumlah kendala, mulai dari ketersediaan obat hingga pemeliharaan dan sterilisasi alat medis. DPRD menyebut terdapat laporan seorang dokter yang tidak melakukan operasi selama sekitar satu bulan karena persoalan pemeliharaan dan sterilisasi peralatan. (DPRD Kota Cirebon)

Dokter spesialis urologi RSD Gunung Jati, dr. Tommy Yuwono Santoso, juga menekankan pentingnya pembenahan manajemen dan sistem pelayanan. Menurutnya, persoalan keuangan rumah sakit tidak boleh mengesampingkan keselamatan pasien sebagai perhatian utama. (DPRD Kota Cirebon)

DPRD Akan Konsultasikan Persoalan Rumah Sakit dengan Wali Kota

Berbagai temuan tersebut mendorong DPRD Kota Cirebon meminta perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. Sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah, RSD Gunung Jati memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, persoalan internal yang berpotensi menghambat pelayanan dinilai perlu segera mendapatkan penyelesaian. (Citrust.id | DPRD Kota Cirebon)

DPRD berencana membawa hasil pengawasan dan rekomendasi Komisi III untuk dikonsultasikan dengan Wali Kota Cirebon. Pembahasan tersebut diharapkan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk tenaga medis, agar permasalahan dapat dilihat dari sisi manajemen, fasilitas, pembiayaan, serta keselamatan pasien. (Radar Cirebon | DPRD Kota Cirebon)

Transparansi dan Keselamatan Pasien Harus Menjadi Prioritas

Kasus yang dilaporkan keluarga pasien menjadi pengingat bahwa keselamatan dan hak pasien harus menjadi prioritas dalam setiap pelayanan kesehatan. Penelusuran dugaan malpraktik perlu dilakukan secara profesional dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi medis dan kewenangan pemeriksaan, sehingga penyebab gangguan kesehatan dapat diketahui secara objektif.

Di sisi lain, manajemen rumah sakit perlu memberikan penjelasan yang terbuka mengenai laporan pasien serta langkah perbaikan terhadap keluhan pelayanan. Ketersediaan obat, kelayakan alat kesehatan, sterilisasi, dan dukungan terhadap tenaga medis merupakan bagian penting dari mutu pelayanan rumah sakit. (DPRD Kota Cirebon | DPRD Kota Cirebon)

Masyarakat kini menantikan langkah nyata DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon. Jangan sampai persoalan tata kelola mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, layak, dan berkualitas.


Tag: RSD Gunung Jati, RSUD Gunung Jati Cirebon, DPRD Kota Cirebon, Komisi III DPRD, Dugaan Malpraktik, Injeksi Retina, Pasien BPJS, Pelayanan Kesehatan, Fasilitas Rumah Sakit, Berita Cirebon.

Hashtag:
#RSDGunungJati #RSUDGunungJati #Cirebon #DPRDKotaCirebon #DugaanMalpraktik #InjeksiRetina #KeselamatanPasien #PelayananKesehatan #PasienBPJS #BeritaCirebon #KesehatanMasyarakat

Lebih baru Lebih lama

Hubungi Kami