Vendor Cirebon - Arsyafin Production

DPR Berpesan ke Ombudsman Usai Bongkar Temuan Lapas Cibinong: “Jaga Diri Kalian Masing-Masing”

JAKARTA — Temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik. Setelah melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian atau apartemen, Ombudsman mendapat pesan khusus dari anggota Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Anwar menyampaikan apresiasi terhadap kerja Ombudsman sekaligus mengingatkan jajaran lembaga pengawas pelayanan publik tersebut agar meningkatkan kewaspadaan.

“Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” kata Zulfikar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ombudsman pada 29 September 2026. (Dailymotion)

Pesan tersebut disampaikan setelah Ombudsman mengungkap berbagai temuan dalam sidak Lapas Cibinong. Zulfikar juga menyebut adanya pihak yang mungkin tidak menerima atau tidak puas terhadap temuan tersebut. (suara.com)

DPR Apresiasi Langkah Ombudsman

Dalam rapat tersebut, Zulfikar mengawali pernyataannya dengan memberikan apresiasi terhadap langkah Ombudsman melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Ia kemudian mengingatkan agar jajaran Ombudsman berhati-hati setelah menjalankan tugas pengawasan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap dugaan keberadaan fasilitas khusus di lingkungan Lapas Cibinong. KompasTV melaporkan pesan tersebut sebagai bentuk perhatian DPR terhadap keamanan jajaran Ombudsman setelah melakukan pemeriksaan lapangan. (Dailymotion)

Dalam konteks pengawasan pelayanan publik, pesan tersebut juga dapat dibaca sebagai pengingat bahwa lembaga pengawas perlu mendapatkan perlindungan dan dukungan ketika menjalankan kewenangannya secara profesional.

Ombudsman Temukan Dugaan “Kluster Mewah”

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman melaporkan menemukan lebih dari 10 bangunan di sekitar lapas yang menurut pengamatan mereka memiliki fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, meja makan, serta fasilitas lain yang menyerupai hunian. Ombudsman juga menyebut adanya fasilitas fitnes dan pembangunan simulator golf. (Ombudsman Indonesia)

Ombudsman juga melaporkan adanya celah keamanan berupa akses keluar di bagian belakang bangunan yang terhubung ke area luar lapas.

Selain itu, Ombudsman menyebut menerima laporan keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A. Klaim tersebut merupakan bagian dari temuan/laporan yang masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan. (Ombudsman Indonesia)

DPR Minta Temuan Tidak Berhenti pada Sorotan

Perhatian DPR terhadap kasus tersebut kemudian berkembang menjadi dorongan agar perbedaan hasil pemeriksaan antarinstansi ditelusuri.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sebelumnya menyoroti perbedaan temuan Ombudsman dengan pemeriksaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia meminta perbedaan tersebut diverifikasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. (eMedia)

Sugiat juga mempertanyakan informasi mengenai sejumlah fasilitas yang disebut sudah tidak ditemukan setelah temuan Ombudsman diketahui publik. Ia meminta apabila memang terdapat tindakan sengaja untuk menghilangkan atau memindahkan fasilitas guna menutupi temuan, hal tersebut diperiksa sesuai ketentuan hukum. (eMedia)

Dengan demikian, proses yang berjalan tidak hanya menyangkut fasilitas di dalam lapas, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola, pengawasan, keamanan, penggunaan aset dan pertanggungjawaban institusional.

Komisi XIII Temukan 10 Bangunan di Luar Aset Resmi

Perkembangan terbaru juga datang dari inspeksi Komisi XIII DPR RI.

Komisi XIII menyatakan menemukan 10 dari 13 bangunan di lingkungan Lapas Cibinong berada di luar aset resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurut informasi yang diterima Komisi XIII, bangunan tersebut berada di bantaran sungai dan bukan bagian dari aset resmi kementerian. (eMedia)

Komisi XIII kemudian mendesak penertiban bangunan dan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan atau peruntukannya.

Temuan tersebut memperkuat pentingnya pemeriksaan menyeluruh mengenai status aset, fungsi bangunan, siapa yang menggunakan fasilitas, serta bagaimana pengawasan dilakukan.

Lima Pejabat Lapas Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan

Kasus ini juga telah berujung pada penonaktifan sejumlah pejabat struktural Lapas Cibinong.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat, termasuk Kalapas Cibinong, untuk kepentingan pemeriksaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran pidana atau kesalahan akhir para pejabat tersebut. (AP News)

Karena itu, publik perlu membedakan antara temuan awal, dugaan, pemeriksaan, penonaktifan, dan kesimpulan hukum.

Pembedaan ini penting agar proses pengawasan tetap berjalan berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi penghakiman sebelum pemeriksaan selesai.

Ombudsman Siap Sampaikan Fakta kepada DPR

Ombudsman RI sendiri menyatakan siap menyampaikan hasil pengawasan Lapas Cibinong kepada DPR.

Ombudsman menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam RDP Komisi XIII pada 28 September 2026 disebabkan hingga pukul 10.00 WIB pada hari rapat, pihaknya belum menerima undangan resmi. Ombudsman menyatakan menghormati fungsi pengawasan DPR dan siap berkoordinasi untuk menyampaikan informasi yang diperlukan. (Ombudsman Indonesia)

Pernyataan ini menunjukkan bahwa tindak lanjut kasus Lapas Cibinong melibatkan beberapa lembaga dengan fungsi pengawasan yang berbeda.

Jangan Ada Tekanan terhadap Lembaga Pengawas

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera juga meminta agar pengawasan Ombudsman tidak mendapat intervensi maupun tekanan dari pihak yang merasa dirugikan oleh hasil pemeriksaan.

Ia menyatakan DPR mendukung fungsi pengawasan Ombudsman dan meminta hasil temuan tersebut dikawal hingga menghasilkan tindakan korektif yang dapat diukur serta diperiksa pelaksanaannya. (eMedia)

Dari sisi tata kelola pemerintahan, pengawasan yang efektif membutuhkan ruang bagi lembaga pengawas untuk bekerja berdasarkan kewenangannya.

Namun, pada saat yang sama, setiap temuan juga perlu diuji melalui proses pemeriksaan yang objektif agar kesimpulan akhirnya dapat dipertanggungjawabkan.

Perspektif Tata Kelola: Jangan Hanya Bongkar, Pastikan Ada Perbaikan

Kasus Lapas Cibinong memberikan pelajaran penting mengenai pengawasan, integritas dan akuntabilitas pelayanan publik.

Temuan lapangan seharusnya tidak berhenti menjadi pemberitaan viral. Ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab:

  • Siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas tersebut?

  • Bagaimana status dan asal-usul bangunan?

  • Siapa yang menggunakan fasilitas?

  • Apakah terdapat prosedur yang dilanggar?

  • Bagaimana pengawasan internal selama ini berjalan?

  • Apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan?

  • Apakah terdapat pungutan yang melanggar ketentuan?

  • Bagaimana mekanisme pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang?

Pertanyaan tersebut membutuhkan investigasi berbasis bukti, bukan sekadar pernyataan atau dugaan.

Pesan “Jaga Diri” Perlu Dibaca dalam Konteks Pengawasan

Pernyataan Zulfikar mengenai “jaga diri kalian masing-masing” menjadi perhatian karena disampaikan setelah Ombudsman mengungkap temuan yang cukup sensitif.

KompasTV dan Suara.com melaporkan bahwa Zulfikar juga menyebut kemungkinan adanya pihak yang tidak puas dengan langkah Ombudsman, bahkan menyampaikan peringatan dengan merujuk pada kemungkinan “santet”. (Dailymotion)

Pernyataan tersebut merupakan pesan pribadi anggota DPR kepada Ombudsman, bukan temuan resmi mengenai adanya ancaman terhadap anggota Ombudsman.

Karena itu, publik tetap perlu membedakan antara pernyataan politik, peringatan personal, dan fakta yang telah diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

Mari Kawal Lapas Cibinong Secara Objektif

Kasus Lapas Cibinong kini bukan sekadar persoalan fasilitas yang disebut mewah. Peristiwa ini menyentuh isu yang lebih luas: integritas pemasyarakatan, kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan, keamanan lapas, pengelolaan aset negara, pengawasan internal dan akuntabilitas pelayanan publik.

Mari kawal proses pemeriksaan Lapas Cibinong sampai tuntas.

Bukan dengan menyebarkan tuduhan yang belum terbukti, tetapi dengan meminta fakta dibuka, temuan diverifikasi, pihak yang bertanggung jawab diperiksa, dan tindakan korektif benar-benar dilaksanakan.

Pengawasan terhadap lembaga publik harus berjalan tanpa tekanan. Pada saat yang sama, setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjalani proses sesuai ketentuan.

Publik berhak mengetahui kebenaran, tetapi kebenaran harus dibangun dari fakta dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.


🔎 Artikel

Focus Keyword: Temuan Lapas Cibinong

Title: DPR Berpesan ke Ombudsman Usai Bongkar Temuan Lapas Cibinong: “Jaga Diri Kalian Masing-Masing”

Meta Description: DPR mengingatkan Ombudsman untuk menjaga diri setelah membongkar dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Simak temuan, respons DPR dan perkembangan pemeriksaannya.

Slug:
dpr-pesan-ombudsman-temuan-lapas-cibinong-jaga-diri

Kata Kunci Terkait:

  • Lapas Cibinong

  • temuan Ombudsman Lapas Cibinong

  • DPR dan Ombudsman

  • pesan DPR ke Ombudsman

  • fasilitas mewah Lapas Cibinong

  • dugaan kluster mewah Lapas Cibinong

  • Komisi II DPR

  • Komisi XIII DPR

  • Ombudsman RI

  • Lapas Kelas IIA Cibinong

  • fasilitas warga binaan

  • pengawasan lapas

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

  • pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan

  • tata kelola pemasyarakatan

  • pelayanan publik

  • dugaan maladministrasi

Tags:
Lapas Cibinong, Ombudsman RI, DPR RI, Komisi II DPR, Komisi XIII DPR, Zulfikar Anwar, Mardani Ali Sera, Sugiat Santoso, Fasilitas Mewah, Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas, Warga Binaan, Pengawasan Publik, Pelayanan Publik, Tata Kelola Pemerintahan, Akuntabilitas, Berita Nasional.

Hashtag:
#LapasCibinong #OmbudsmanRI #DPRRI #KomisiIIDPR #KomisiXIIIDPR #ZulfikarAnwar #MardaniAliSera #SugiatSantoso #FasilitasMewah #Lapas #Pemasyarakatan #KementerianImipas #WargaBinaan #TemuanOmbudsman #PengawasanPublik #PelayananPublik #Akuntabilitas #TataKelola #ReformasiPemasyarakatan #Integritas #Transparansi #BeritaNasional #BeritaPolitik #BeritaHukum #BeritaTerkini #InfoTerkini #Indonesia2026 

Lebih baru Lebih lama

Hubungi Kami