JAKARTA — Rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada Rabu, 17 Juni 2026, berlangsung panas. Perdebatan mencuat setelah Kementerian HAM mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp492,9 miliar di tengah pembahasan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan mekanisme pengajuan tersebut. Ia menilai DPR tidak seharusnya diminta menyetujui anggaran ratusan miliar rupiah apabila dokumen dan rincian kebutuhan baru diterima menjelang atau ketika rapat berlangsung.
Rieke bahkan melontarkan pernyataan tegas kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
“Tidak bisa tiba-tiba Komisi XIII menyetujui ketok palu... Anda mengajukan beberapa menit sebelum pembahasan dan kami harus menyetujui ratusan miliar seperti ini, jangan konyol.” (detiknews)
Pernyataan tersebut menjadi salah satu momen paling menarik dalam rapat pembahasan anggaran Kementerian HAM untuk 2027.
Natalius Pigai Ajukan Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar
Dalam rapat tersebut, Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp728.129.471.000 dari Kementerian Keuangan.
Namun, menurut Pigai, kebutuhan kementeriannya masih lebih besar sehingga Kementerian HAM mengajukan tambahan anggaran sebesar:
Rp224.971.905.000 untuk program pemajuan dan penegakan HAM.
Rp267.928.471.000 untuk dukungan manajemen.
Dengan demikian, total usulan tambahan yang disampaikan mencapai Rp492.900.376.000. (detiknews)
Pigai menjelaskan kebutuhan tersebut antara lain berkaitan dengan penguatan kementerian yang masih relatif baru serta kebutuhan sumber daya manusia dan operasional.
Salah satu alasan yang disampaikan adalah Kementerian HAM telah merekrut sekitar 500 pegawai baru, sementara kebutuhan anggarannya belum seluruhnya terakomodasi dalam pagu indikatif. (Warta Ekonomi)
Rieke: DPR Punya Tanggung Jawab Moral
Rieke mempertanyakan mengapa usulan tambahan anggaran bernilai hampir setengah triliun rupiah tersebut baru disampaikan menjelang pembahasan.
Menurutnya, anggota DPR membutuhkan waktu untuk mempelajari secara serius setiap proposal anggaran sebelum mengambil keputusan.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai apakah DPR mendukung atau menolak penguatan Kementerian HAM.
Persoalan utamanya adalah bagaimana uang negara digunakan secara tepat, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rieke juga menyoroti komposisi usulan tambahan tersebut. Dari total Rp492,9 miliar, sekitar 54,4 persen atau Rp267,9 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen, sedangkan sekitar 45,6 persen atau Rp224,9 miliar diarahkan kepada program pemajuan dan penegakan HAM. (RRI)
Karena itu, Rieke mengingatkan agar Kementerian HAM jangan sampai lebih sibuk membangun struktur birokrasi daripada menghadirkan perlindungan HAM yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pigai: Jangan Sampai Dukungan Manajemen Tidak Disetujui
Pigai kemudian memberikan tanggapan atas sikap Komisi XIII.
Ia mengapresiasi dukungan DPR terhadap tugas dan fungsi Kementerian HAM. Namun, Pigai meminta agar kebutuhan dukungan manajemen juga diperhatikan.
“Saya setuju yang tadi, saya apresiasi persetujuan atas tusi, tapi kalau dukungan manajemen jangan sampai semuanya tidak disetujui...” (Respublica)
Menurut pemberitaan yang mengutip jalannya rapat, Pigai menilai dukungan manajemen tetap dibutuhkan agar kementerian dapat menjalankan tugasnya, termasuk kebutuhan operasional dasar.
Di sinilah perbedaan sudut pandang antara eksekutif dan legislatif terlihat jelas.
Kementerian HAM melihat kebutuhan kelembagaan sebagai bagian dari kemampuan menjalankan tugas. Sementara DPR menuntut agar setiap tambahan rupiah memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Willy Aditya Soroti Dokumen yang Baru Disampaikan
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya juga mempertanyakan cara penyampaian usulan tersebut.
Willy menyoroti dokumen tambahan anggaran yang disebut baru dikirim ketika rapat berlangsung.
“Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?” ujar Willy dalam rapat tersebut. (detiknews)
Menurut Willy, Komisi XIII sebelumnya telah meminta dokumen pendukung agar dapat dipelajari sebelum rapat.
Karena itu, persoalan yang muncul bukan hanya nominal Rp492,9 miliar, tetapi juga proses pengajuan dan waktu penyampaian dokumen.
DPR Akhirnya Hanya Menyetujui Rp224,9 Miliar
Setelah melalui pembahasan, Komisi XIII DPR RI akhirnya menyetujui tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp224.971.905.000.
Sementara usulan Rp267.928.471.000 untuk dukungan manajemen belum disetujui dan perlu dievaluasi lebih lanjut. (Warta Ekonomi)
Artinya, dari total tambahan Rp492,9 miliar yang diajukan Kementerian HAM, yang disetujui dalam rapat tersebut adalah sekitar Rp224,9 miliar.
Dengan keputusan itu, DPR memberikan penekanan bahwa dukungan terhadap program HAM tetap ada, tetapi kebutuhan manajemen dan birokrasi harus dikaji lebih mendalam.
Dari Sudut Pandang Islam: Anggaran Negara Adalah Amanah
Perdebatan antara Menteri HAM dan DPR seharusnya tidak hanya dilihat sebagai pertengkaran politik.
Ada pelajaran yang jauh lebih penting: uang negara adalah amanah rakyat.
Dalam perspektif Islam, jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan tanggung jawab.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...”
Ayat tersebut relevan ketika berbicara tentang pengelolaan anggaran publik.
Setiap rupiah yang berasal dari APBN pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan masyarakat.
Karena itu, baik pemerintah maupun DPR memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa anggaran:
direncanakan dengan baik, dibahas secara terbuka, digunakan sesuai tujuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Cepat Menuduh, Jangan Pula Asal Menyetujui
Dalam Islam terdapat prinsip tabayyun, yaitu memeriksa dan memastikan informasi sebelum mengambil kesimpulan.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Hujurat ayat 6:
“Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya...”
Prinsip ini penting dalam melihat polemik anggaran Kementerian HAM.
Kritik DPR tidak otomatis berarti Kementerian HAM melakukan kesalahan atau penyimpangan. Sebaliknya, pengajuan tambahan anggaran juga tidak otomatis berarti anggaran tersebut pasti tidak diperlukan.
Yang harus diperiksa adalah dokumen, kebutuhan, dasar hukum, perencanaan, target, indikator keberhasilan, serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Dengan demikian, kritik tetap menjadi kritik, tetapi tidak berubah menjadi fitnah.
Yang Harus Dikawal Bukan Sekadar Besarnya Anggaran
Perdebatan Rp492,9 miliar seharusnya menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan yang lebih penting:
Jika anggaran bertambah, apa manfaat konkret yang diterima masyarakat?
Berapa banyak korban pelanggaran HAM yang dapat memperoleh perlindungan?
Berapa banyak pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan?
Seberapa cepat pelayanan HAM dapat diberikan?
Apa indikator keberhasilannya?
Dan yang tidak kalah penting:
Berapa besar anggaran yang benar-benar sampai kepada masyarakat dibandingkan dengan biaya birokrasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memenangkan adu argumentasi antara pemerintah dan DPR.
Pelajaran dari “Jangan Konyol”
Ucapan “jangan konyol” Rieke memang menjadi bagian paling viral dari perdebatan tersebut. Namun, substansi persoalannya justru berada di balik kalimat itu.
Dalam pengelolaan keuangan negara, keputusan tidak seharusnya dilakukan secara tergesa-gesa.
Begitu pula dalam kehidupan bernegara, kritik tidak boleh dianggap sebagai permusuhan.
Pemerintah membutuhkan anggaran untuk bekerja. DPR membutuhkan informasi untuk mengawasi. Rakyat membutuhkan hasilnya.
Ketiganya harus berada dalam satu garis: kepentingan rakyat.
Jika tambahan anggaran memang diperlukan, maka jelaskan secara terbuka.
Jika program memang penting, tunjukkan target dan hasil yang terukur.
Jika ada kebutuhan birokrasi, berikan dasar perhitungannya.
Dan jika DPR belum memiliki waktu yang cukup untuk mempelajarinya, maka meminta penjelasan lebih rinci bukanlah bentuk menghambat pemerintah, melainkan bagian dari fungsi pengawasan.
Pada akhirnya, yang paling penting bukan siapa yang menang dalam adu argumen, tetapi apakah rakyat mendapatkan manfaat dari setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan.
🔎 SEO ARTICLE
Focus Keyword:
Natalius Pigai Rieke Diah Pitaloka anggaran Rp492,9 miliar
Keyword Turunan:
Natalius Pigai DPR
Rieke Diah Pitaloka
anggaran Kementerian HAM 2027
tambahan anggaran Kementerian HAM
Rp267 miliar Kementerian HAM
Rp492,9 miliar Kementerian HAM
Komisi XIII DPR
Kementerian HAM
“jangan konyol” Rieke
anggaran HAM 2027
SEO Title:
Rieke Sentil Pigai: “Jangan Konyol!” DPR Soroti Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar
Meta Description:
Rapat Komisi XIII DPR dan Menteri HAM Natalius Pigai memanas. Rieke Diah Pitaloka soroti usulan tambahan Rp492,9 miliar dan berkata “jangan konyol”.
Slug:rieke-pigai-anggaran-kementerian-ham-492-miliar
Kategori:
Nasional | Politik | DPR RI | HAM | Islam
Tag:Natalius Pigai, Rieke Diah Pitaloka, Kementerian HAM, Komisi XIII DPR, anggaran HAM, DPR RI, politik Indonesia, HAM 2027
Disclaimer
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan dan pemberitaan mengenai rapat Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM pada 17 Juni 2026. Angka, pernyataan, dan keputusan rapat dirujuk dari laporan media yang tersedia. Perbedaan antara usulan anggaran dan anggaran yang disetujui perlu dibedakan secara jelas. Artikel ini tidak bermaksud menyimpulkan adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum oleh pihak mana pun. Penilaian terhadap penggunaan anggaran merupakan kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan dokumen dan proses pemeriksaan resmi. Sudut pandang keislaman dalam artikel merupakan refleksi moral mengenai amanah, keadilan, dan tabayyun, bukan fatwa hukum terhadap pihak tertentu. (detiknews)
