CIREBON – Polemik dugaan skandal asmara yang menyeret nama anggota DPRD Kota Cirebon terus menjadi sorotan publik. Terbaru, Pengadilan Agama (PA) Sumber, Kabupaten Cirebon, resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Fatimah Azzahra terhadap Satria Robi Saputra pada Kamis, 7 Mei 2026.
Putusan tersebut menambah perhatian masyarakat terhadap kasus yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial maupun ruang publik di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Kuasa hukum Fatimah, Lutfi Adam Zakaria SH, membenarkan bahwa majelis hakim menerima alasan-alasan perceraian yang diajukan kliennya setelah agenda pemeriksaan saksi berlangsung di PA Sumber.
“Alhamdulillah dalam pemeriksaan tersebut alasan-alasan bercerai antara klien kami dengan saudara R diterima dan dikabulkan untuk bercerai,” ujar Lutfi kepada awak media usai sidang.
Meski demikian, pihak kuasa hukum enggan mengungkap detail penyebab perceraian. Lutfi hanya menyebut hubungan rumah tangga keduanya telah lama dilanda konflik dan pertengkaran berkepanjangan.
Putusan Cerai Tinggal Menunggu Inkracht
Menurut Lutfi, keputusan cerai tersebut saat ini tinggal menunggu proses inkracht atau berkekuatan hukum tetap yang diperkirakan berlangsung dalam dua pekan ke depan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Satria Robi Saputra karena dinilai bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga menghargai saudara R yang sudah ikhlas dan sepakat untuk tidak mempublikasikan alasan-alasan perceraian,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dikaitkan dengan isu hubungan personal yang menyeret nama tokoh publik di lingkungan politik lokal Cirebon.
Orang Tua Fatimah: Konflik Rumah Tangga Sudah Lama Terjadi
Di sisi lain, ibu Fatimah, Fera Safera, mengaku merasa sedih atas berbagai pemberitaan yang beredar mengenai putrinya. Ia menilai banyak narasi yang berkembang di publik tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Fera, keretakan rumah tangga anaknya dengan Satria Robi Saputra sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, sejak awal tahun 2026, putrinya disebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
“Saudara R mengembalikan anak saya kepada kami orang tuanya di depan keluarganya juga. Jadi saya merasa hubungan mereka memang sudah selesai sejak saat itu,” ungkap Fera.
Ia menegaskan bahwa keputusan Fatimah menggugat cerai merupakan langkah yang diambil setelah konflik rumah tangga tak lagi dapat dipertahankan.
Sorotan Publik terhadap Kasus Perceraian Tokoh Politik Cirebon
Kasus perceraian ini menjadi viral karena dikaitkan dengan figur publik dan dinamika politik daerah. Sejumlah warga menilai perkara tersebut kini bukan hanya menjadi persoalan rumah tangga semata, tetapi juga telah menjadi konsumsi publik karena melibatkan pejabat daerah.
Pengamat sosial di Cirebon menilai fenomena ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap integritas figur publik, terutama mereka yang memiliki posisi strategis di pemerintahan dan legislatif.
Di media sosial, kata kunci seperti “perceraian anggota DPRD Cirebon”, “Fatimah Azzahra”, dan “Satria Robi Saputra” menjadi topik yang banyak dicari warganet dalam beberapa hari terakhir.
Publik Menunggu Kepastian dan Klarifikasi Resmi
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lanjutan terkait polemik yang menyeret sejumlah nama dalam kasus tersebut. Sementara itu, proses hukum perceraian Fatimah dan Satria Robi Saputra dipastikan akan resmi berkekuatan hukum tetap setelah masa inkracht selesai.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa kehidupan pribadi figur publik di era digital sangat mudah menjadi perhatian masyarakat luas, terutama ketika berkaitan dengan isu moral, keluarga, dan jabatan publik.