Isu Keretakan Edo–Farida Memanas, PKB Soroti Dominasi Sepihak di Pemerintahan Kota Cirebon


Cirebon — Isu keretakan hubungan antara Wali Kota Situasi ini memicu perhatian berbagai kalangan, mulai dari partai politik, pengamat kebijakan publik, hingga praktisi hukum. Banyak pihak menilai persoalan tersebut bukan sekadar konflik personal, melainkan ujian serius bagi tata kelola pemerintahan daerah yang sehat dan transparan.

PKB: Pemerintahan Harus Dibangun dengan Sinergi, Bukan Dominasi

Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon, Ide Bagus Arief Setiawan atau Ibas, menilai dinamika yang terjadi harus dilihat secara objektif dalam kerangka etika politik dan prinsip good governance.

Menurutnya, posisi wakil wali kota memiliki legitimasi politik yang setara karena dipilih langsung oleh rakyat bersama wali kota dalam satu paket Pilkada.

“Ini bukan soal personal, tapi alarm bagi tata kelola pemerintahan agar lebih sehat dan terstruktur,” ujarnya.

Ibas menegaskan bahwa pelibatan wakil wali kota dalam kebijakan strategis merupakan bagian dari prinsip kolektif-kolegial dalam pemerintahan. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintahan yang kuat lahir dari sinergi kepemimpinan, bukan dominasi sepihak.

PKB sebagai partai pengusung pasangan tersebut pada Pilkada 2024 menilai komunikasi terbuka dan penghormatan terhadap komitmen politik menjadi fondasi utama stabilitas birokrasi.

“Kalau ego lebih dominan, maka hubungan kerja akan stagnan seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya.


Pelantikan Puluhan Pejabat Jadi Sorotan Publik

Di tengah isu keretakan kepemimpinan daerah, pelantikan sekitar 80 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon pada 4 Mei 2026 turut menuai perhatian.

Pengamat kebijakan publik Edi Suripno menilai proses rotasi dan mutasi pejabat tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan penerapan sistem meritokrasi.

“Klaim sistem merit harus bisa diuji secara terbuka,” kata Edi.

Ia menyoroti minimnya akses publik terhadap indikator kinerja, rekam jejak, hingga integritas pejabat yang dilantik. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa promosi jabatan berpotensi dipengaruhi kepentingan politik dan loyalitas kekuasaan.

Menurutnya, reshuffle besar yang mencakup posisi strategis seperti Sekretaris Daerah dan pejabat tinggi pratama dapat menentukan arah kebijakan pemerintahan ke depan.

“Rotasi jabatan tanpa perubahan sistem hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.


Profesionalisme ASN dan Meritokrasi Dipertanyakan

Edi juga menilai jargon birokrasi berbasis data dan reformasi budaya kerja harus dibuktikan dengan sistem yang jelas dan terukur.

Tanpa dukungan infrastruktur data yang memadai, konsep tersebut dinilai hanya menjadi slogan modern tanpa implementasi nyata.

Publik, kata dia, kini semakin kritis dalam menilai kualitas pemerintahan. Ukuran keberhasilan bukan lagi sekadar narasi, melainkan hasil konkret seperti kualitas pelayanan publik, efektivitas kebijakan, dan integritas aparatur sipil negara.

Jika dalam beberapa bulan ke depan tidak ada perubahan signifikan, maka klaim meritokrasi berisiko kehilangan legitimasi di mata masyarakat.


Perspektif Hukum: Masalah Etika, Bukan Pelanggaran Regulasi

Praktisi hukum Furqon Nurzaman menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi pemerintahan daerah, peran wakil kepala daerah memang bersifat membantu kepala daerah.

Tugas wakil kepala daerah meliputi pemberian saran, koordinasi perangkat daerah, hingga menjalankan tugas tertentu yang diberikan kepala daerah.

Karena itu, ketidakterlibatan wakil wali kota dalam beberapa kebijakan strategis dinilai bukan persoalan hukum, melainkan persoalan etika pemerintahan.

“Ini bukan pelanggaran hukum, tapi lebih ke etika dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Namun demikian, Furqon mengingatkan bahwa konflik yang terekspos ke publik dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.


Ujian Kepemimpinan Kota Cirebon

Isu keretakan antara Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati kini menjadi ujian nyata bagi kualitas kepemimpinan di Cirebon.

Publik menuntut lebih dari sekadar harmoni politik di tingkat elite. Masyarakat juga berharap adanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang efektif.

Sinergi kepemimpinan, keterbukaan birokrasi, dan penghormatan terhadap mandat rakyat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Pada akhirnya, masyarakat akan menilai bukan dari pernyataan politik, melainkan dari hasil kerja nyata yang dirasakan secara langsung.

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?