Cirebon – Hubungan antara kiai, santri, pesantren, dan kekuasaan politik selalu menjadi salah satu fenomena menarik dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Di satu sisi, kiai memiliki posisi penting sebagai rujukan moral, pendidikan keagamaan, sekaligus figur yang dipercaya masyarakat. Di sisi lain, ruang politik membuka peluang bagi siapa pun, termasuk tokoh agama, untuk ikut menentukan arah kebijakan publik.
Pertanyaan besarnya kemudian muncul: ketika kiai telah ikut mendorong perubahan bersama santri dan masyarakat, ke mana suara moral itu setelah bersentuhan dengan kursi kekuasaan?
Pertanyaan tersebut menjadi pokok refleksi dalam tulisan “Kiai dan Kursi Kekuasaan: Ke Mana Suara Kiai Setelah Bersama Santri Menyerukan Perubahan?” yang dimuat Charir Mas Irfan dalam rubrik Opinia Akademik pada 3 Oktober 2026. (Charir Mas Irfan)
Tulisan tersebut menarik dibaca bukan semata sebagai kritik terhadap keterlibatan kiai dalam politik, melainkan sebagai pintu masuk untuk membicarakan persoalan yang lebih luas: bagaimana menjaga independensi moral, tanggung jawab publik, dan kepentingan masyarakat ketika tokoh agama masuk ke dalam arena kekuasaan.
Kiai dan Politik: Dua Dunia yang Tidak Selalu Harus Dipertentangkan
Dalam konteks demokrasi, keterlibatan tokoh agama dalam politik bukan sesuatu yang otomatis salah.
Indonesia memberikan ruang yang luas kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Kiai, ulama, ustaz, akademisi, aktivis, maupun tokoh masyarakat mempunyai hak yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi.
Karena itu, persoalannya bukan sesederhana “kiai boleh atau tidak berpolitik?”
Pertanyaan yang jauh lebih substantif adalah:
Untuk apa kekuasaan itu digunakan?
Apakah kursi politik menjadi instrumen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, memperkuat pendidikan, mengurangi kesenjangan, memperjuangkan pesantren dan kelompok rentan, serta memperbaiki pelayanan publik?
Atau justru sebaliknya, kedekatan dengan kekuasaan membuat suara kritis semakin melemah?
Di sinilah peran moral seorang kiai diuji.
Secara akademis, keterlibatan tokoh agama dalam politik dapat dilihat sebagai bagian dari relasi antara otoritas keagamaan dan otoritas politik. Keduanya memiliki sumber legitimasi yang berbeda. Politik memperoleh legitimasi melalui konstitusi, pemilu dan institusi demokrasi, sementara otoritas keagamaan lebih banyak dibangun melalui pengetahuan, keteladanan, tradisi keilmuan dan kepercayaan masyarakat.
Ketika dua jenis legitimasi tersebut bertemu dalam satu figur, muncul kekuatan sosial yang besar.
Tetapi kekuatan besar juga membawa tanggung jawab besar.
Ketika Suara Kiai Menjadi Suara Masyarakat
Kiai di banyak daerah bukan sekadar pemimpin dalam urusan keagamaan.
Mereka dapat menjadi tempat masyarakat meminta nasihat mengenai pendidikan, keluarga, ekonomi, persoalan sosial bahkan persoalan politik.
Karena itu, ketika seorang kiai berbicara mengenai perubahan, seruannya sering kali memiliki daya pengaruh yang lebih besar dibandingkan pernyataan politikus biasa.
Hal inilah yang membuat relasi kiai dan kekuasaan menjadi penting untuk diperhatikan.
Sejumlah kajian dan tulisan mengenai politik kiai di Indonesia juga menunjukkan bahwa posisi kiai dalam masyarakat tidak bisa dilepaskan dari fungsi pendidikan dan sosialnya. Dalam sebuah ulasan buku tentang politik kiai, misalnya, kiai digambarkan bukan hanya sebagai aktor politik, tetapi juga figur yang mempunyai tanggung jawab moral dan pendidikan terhadap masyarakat. (NU Online)
Maka, ketika kiai masuk ke parlemen, pemerintahan atau struktur kekuasaan lainnya, publik memiliki ekspektasi yang berbeda.
Masyarakat tidak hanya melihat jabatan.
Masyarakat juga melihat nilai yang dibawa ke dalam jabatan tersebut.
Kursi Kekuasaan Seharusnya Bukan Akhir Perjuangan
Dalam perspektif politik, kekuasaan pada dasarnya merupakan instrumen untuk membuat keputusan yang berdampak kepada masyarakat.
Karena itu, kursi kekuasaan seharusnya bukan menjadi tujuan akhir perjuangan.
Kekuasaan justru merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Seorang tokoh yang sebelumnya berbicara tentang keadilan, kemiskinan, pendidikan, kesejahteraan santri atau pemberantasan korupsi akan menghadapi pertanyaan publik ketika sudah berada di dalam sistem kekuasaan.
Apakah gagasan tersebut masih diperjuangkan?
Apakah suara masyarakat masih didengar?
Apakah kritik terhadap pemerintah atau kekuasaan tetap disampaikan ketika diperlukan?
Atau apakah kritik hanya terdengar ketika seseorang berada di luar lingkaran kekuasaan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak ditujukan kepada kiai secara khusus. Pertanyaan yang sama sebenarnya berlaku kepada seluruh elite politik.
Namun, kiai mempunyai dimensi tambahan berupa tanggung jawab moral dan keagamaan yang membuat ekspektasi masyarakat terhadap mereka menjadi lebih tinggi.
Bahaya Ketika Otoritas Moral Terlalu Dekat dengan Kekuasaan
Kedekatan antara tokoh agama dan penguasa bukan selalu sesuatu yang negatif.
Dalam kondisi tertentu, kedekatan tersebut justru dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat pesantren.
Kiai dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Sebaliknya, pemerintah dapat memanfaatkan jejaring sosial pesantren untuk memperkuat program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, moderasi beragama dan pembangunan masyarakat.
Namun, terdapat risiko ketika hubungan tersebut berubah menjadi ketergantungan.
Jika kritik menjadi sulit disampaikan karena kepentingan politik, maka fungsi kontrol sosial dapat melemah.
Dalam perspektif ilmu politik, checks and balances bukan hanya persoalan lembaga formal negara. Kehidupan demokrasi juga membutuhkan masyarakat sipil, media, akademisi, organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat yang mampu memberikan kritik terhadap kekuasaan.
Karena itu, independensi suara moral tetap penting.
Kiai yang berada dekat dengan kekuasaan tetap membutuhkan keberanian untuk mengatakan benar ketika kebijakan benar, dan mengatakan keliru ketika kebijakan memang perlu dikoreksi.
Santri Jangan Hanya Menjadi Massa Politik
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah posisi santri.
Dalam politik elektoral, komunitas santri mempunyai potensi sosial yang besar. Namun, demokrasi tidak seharusnya menempatkan santri hanya sebagai kelompok massa yang digerakkan ketika pemilu atau kontestasi politik berlangsung.
Santri adalah kelompok terdidik yang memiliki hak untuk memahami politik secara kritis.
Santri perlu mengetahui:
bagaimana kebijakan pemerintah dibuat;
bagaimana anggaran negara digunakan;
bagaimana fungsi DPR dijalankan;
bagaimana memilih wakil rakyat;
bagaimana mengawasi pejabat publik;
bagaimana membedakan kritik dengan fitnah;
bagaimana membedakan dakwah dengan propaganda politik;
dan bagaimana menilai politik berdasarkan rekam jejak, bukan hanya kedekatan emosional.
Inilah salah satu bentuk pendidikan politik yang penting bagi masyarakat pesantren.
Santri tidak cukup hanya menjadi pendukung. Santri juga harus menjadi warga negara yang mampu mengawasi.
Jangan Sampai Kritik Berubah Menjadi Pembenaran
Ada satu persoalan yang sering muncul dalam hubungan antara agama dan politik: kecenderungan menganggap tokoh tertentu selalu benar hanya karena memiliki status keagamaan.
Padahal dalam kehidupan demokrasi, setiap pejabat publik tetap harus dapat dikritik.
Begitu pula seorang kiai yang memilih masuk politik.
Status sebagai kiai tidak otomatis membuat seluruh keputusan politiknya benar. Sebaliknya, keterlibatan politik juga tidak otomatis menghapus kapasitas keilmuan dan pengabdiannya.
Yang harus dinilai adalah argumentasi, tindakan, rekam jejak, konsistensi dan dampak kebijakannya terhadap masyarakat.
Dengan cara berpikir seperti ini, masyarakat dapat memberikan penghormatan kepada ulama tanpa kehilangan daya kritis sebagai warga negara.
Kiai Tetap Bisa Berpolitik, Tetapi Moral Harus Menjadi Kompas
Dari perspektif akademis, perdebatan mengenai kiai dan politik sebenarnya tidak harus berakhir pada pilihan hitam-putih.
Bukan berarti semua kiai harus menjauh dari politik.
Bukan pula berarti setiap kiai harus masuk ke dalam politik.
Keduanya dapat menjadi pilihan, sepanjang didasarkan pada pertimbangan yang bertanggung jawab.
Kiai yang memilih berada di luar kekuasaan dapat memainkan peran sebagai pendidik, pengawas sosial dan penjaga moral publik.
Kiai yang memilih masuk ke dalam politik dapat menggunakan kewenangannya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur kebijakan dan institusi negara.
Yang menjadi persoalan adalah ketika jabatan mengubah orientasi perjuangan.
Jika sebelum memperoleh kekuasaan seseorang berbicara tentang kepentingan rakyat, maka setelah mendapatkan kekuasaan seharusnya perjuangan tersebut justru semakin konkret.
Bukan sebaliknya.
Publik Berhak Bertanya: Ke Mana Suara Kiai?
Inilah inti pertanyaan yang relevan dari tema tulisan Charir Mas Irfan.
Ketika santri dan masyarakat pernah diajak bersuara tentang perubahan, maka setelah perubahan atau pergantian kekuasaan terjadi, masyarakat berhak bertanya:
Di mana suara itu sekarang?
Ketika rakyat menghadapi persoalan ekonomi, apakah suara moral masih terdengar?
Ketika pendidikan membutuhkan perhatian, apakah suara kiai ikut memperjuangkannya?
Ketika terjadi ketidakadilan, apakah keberanian untuk bersuara tetap ada?
Dan ketika pemerintah membuat kebijakan yang diperdebatkan publik, apakah tokoh agama tetap mampu memberikan pandangan secara objektif?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap kiai.
Justru sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari penghormatan terhadap posisi moral kiai di tengah masyarakat.
Sebab semakin tinggi kepercayaan publik terhadap seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat kepadanya.
Politik Berubah, Nilai Jangan Ikut Berubah
Demokrasi memungkinkan seseorang berpindah posisi: dari aktivis menjadi pejabat, dari pengkritik menjadi pendukung pemerintah, dari oposisi menjadi bagian dari koalisi.
Perubahan posisi politik merupakan hal yang mungkin terjadi dalam sistem demokrasi.
Yang menjadi masalah adalah ketika perubahan posisi politik membuat prinsip juga ikut berubah tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, publik membutuhkan konsistensi nilai.
Kiai yang masuk ke kekuasaan tidak harus menjadi oposisi sepanjang waktu.
Namun, ia juga tidak seharusnya kehilangan kemampuan untuk mengoreksi kekuasaan ketika kepentingan publik membutuhkan suara tersebut.
Kekuasaan boleh berganti. Jabatan boleh berubah. Tetapi integritas seharusnya tidak ikut berganti.
Momentum Mengembalikan Politik sebagai Ruang Pengabdian
Pada akhirnya, perdebatan mengenai kiai dan kursi kekuasaan seharusnya tidak berhenti pada siapa mendapatkan jabatan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah jabatan itu diperoleh.
Apakah kekuasaan menjadi sarana memperluas kemaslahatan?
Apakah pesantren mendapatkan ruang untuk berkembang?
Apakah santri mendapatkan pendidikan politik yang sehat?
Apakah masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik?
Apakah suara kelompok kecil dan rentan ikut diperhatikan?
Dan yang tidak kalah penting:
Apakah suara moral masih terdengar ketika berada di dalam ruang kekuasaan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab bukan hanya oleh kiai, tetapi juga oleh politisi, pejabat negara, partai politik, akademisi, organisasi masyarakat dan seluruh warga negara.
Sebab demokrasi yang sehat tidak cukup hanya membutuhkan pemimpin yang memenangkan pemilu.
Demokrasi membutuhkan kekuasaan yang dapat diawasi, kritik yang dapat disampaikan, masyarakat yang terdidik secara politik, serta elite yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan mereka.
Dengan demikian, keterlibatan kiai dalam politik tidak harus dipandang sebagai ancaman.
Sebaliknya, ia dapat menjadi kekuatan positif apabila otoritas moral, pengetahuan keagamaan dan kekuasaan politik ditempatkan dalam kerangka pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar kepentingan jabatan.
Dan mungkin, pada titik inilah pertanyaan “ke mana suara kiai setelah bersama santri menyerukan perubahan?” mendapatkan maknanya yang paling dalam.
Bukan soal apakah suara itu masih terdengar.
Tetapi apakah suara tersebut masih membela kepentingan yang dulu diperjuangkan.
🔎 Artikel
Focus Keyword:
Kiai dan kursi kekuasaan
Title:
Kiai dan Kursi Kekuasaan: Ke Mana Suara Kiai Setelah Serukan Perubahan?
Meta Description:
Kiai dan kursi kekuasaan menjadi sorotan. Bagaimana menjaga suara moral, independensi dan perjuangan santri ketika tokoh agama masuk ke arena politik?
Slug:kiai-dan-kursi-kekuasaan-suara-kiai-dan-politik
Kata Kunci Turunan:
kiai dan politik
kiai masuk politik
politik kiai
kiai dan kekuasaan
suara kiai
santri dan politik
pesantren dan politik
tokoh agama dalam politik
politik Indonesia
kekuasaan dan moral
peran kiai dalam demokrasi
pendidikan politik santri
hubungan agama dan politik
🏷️ Tag
Kiai, Kiai dan Politik, Kursi Kekuasaan, Politik Indonesia, Santri, Pesantren, Tokoh Agama, Demokrasi, Kekuasaan, Pendidikan Politik, Politik Santri, Masyarakat Sipil, Akademisi, Opini Politik
#️⃣ Hashtag
#KiaiDanPolitik #KiaiDanKekuasaan #KursiKekuasaan #SuaraKiai #PolitikIndonesia #Santri #SantriIndonesia #Pesantren #PolitikSantri #Demokrasi #TokohAgama #PendidikanPolitik #MasyarakatSipil #Kekuasaan #EtikaPolitik #MoralPolitik #PolitikBerintegritas #Indonesia
Catatan redaksional: tulisan di atas merupakan pengembangan jurnalistik dan analisis akademis atas tema sumber, bukan atribusi bahwa seluruh pertanyaan atau penilaian di dalamnya merupakan pernyataan penulis sumber. Sumber yang ditemukan mengidentifikasi artikel tersebut sebagai rubrik Opinia Akademik Charir Mas Irfan, terbit 3 Oktober 2026. (Charir Mas Irfan)

Posting Komentar untuk "Kiai dan Kursi Kekuasaan: Ketika Suara Moral Bertemu Politik, ke Mana Arah Perjuangan Santri?"