JAKARTA – Besaran hak keuangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2026 menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026, Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76.500.000 per bulan. Angka tersebut berlaku sama untuk Ketua maupun anggota dan dibayarkan setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku. (Peraturan BPK)
Yang menarik, hak keuangan tersebut bukan satu-satunya fasilitas yang melekat pada jabatan Wantimpres. Perpres yang sama mengatur bahwa Ketua dan Anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Liputan6.com)
Rp76,5 Juta Per Bulan untuk Setiap Wantimpres
Secara aturan, istilah yang digunakan bukan semata-mata "gaji", melainkan hak keuangan.
Pasal 3 Perpres Nomor 15 Tahun 2026 menetapkan hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan setiap bulan dengan besaran Rp76.500.000. Perpres tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 27 Maret 2026. (Peraturan BPK)
Jika dihitung selama 12 bulan, seorang Ketua atau anggota Wantimpres menerima:
Rp76.500.000 × 12 = Rp918.000.000 per tahun
Angka Rp918 juta tersebut merupakan nilai sebelum memperhitungkan pajak penghasilan. Perpres juga mengatur bahwa pajak penghasilan atas hak keuangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Liputan6.com)
Perhitungan Hak Keuangan 26 Wantimpres
Dengan jumlah 26 orang yang dilantik Presiden Prabowo, perhitungannya menjadi:
| Perhitungan | Nilai |
|---|---|
| Hak keuangan per orang/bulan | Rp76,5 juta |
| Hak keuangan per orang/tahun | Rp918 juta |
| 26 orang per bulan | Rp1,989 miliar |
| 26 orang selama 1 tahun | Rp23,868 miliar |
Perhitungan Rp23,868 miliar merupakan simulasi jika seluruh 26 pejabat menerima hak keuangan selama 12 bulan penuh. Angka ini belum memasukkan biaya fasilitas dan dukungan kelembagaan lainnya. (medcom.id)
Dari Mana Uang untuk Membayar Wantimpres?
Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang membayar hak keuangan tersebut?
Jawabannya adalah negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perpres Nomor 15 Tahun 2026 mengatur bahwa pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres bersumber dari APBN dan dialokasikan melalui bagian anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara. (Liputan6.com)
Artinya, hak keuangan Wantimpres merupakan bagian dari belanja negara yang bersumber dari anggaran publik.
Karena itu, dari perspektif ekonomi publik, besaran hak keuangan tersebut tidak hanya penting dilihat dari nominalnya, tetapi juga dari fungsi, produktivitas, akuntabilitas, dan manfaat kelembagaan yang dihasilkan bagi negara.
Bukan Hanya Rp76,5 Juta, Ada Fasilitas Setingkat Menteri
Selain menerima hak keuangan Rp76,5 juta per bulan, Ketua dan Anggota Wantimpres mendapatkan fasilitas lainnya yang setara dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Liputan6.com)
Namun, penting dicatat, Perpres Nomor 15 Tahun 2026 tidak mencantumkan nominal rupiah secara rinci untuk masing-masing fasilitas tersebut. Jadi, angka Rp76,5 juta tidak boleh dianggap sebagai total keseluruhan nilai kompensasi yang diterima seorang anggota Wantimpres. (Liputan6.com)
Sejumlah fasilitas penunjang yang dikaitkan dengan ketentuan fasilitas setingkat menteri antara lain:
rumah jabatan;
kendaraan dinas;
pemeliharaan kesehatan;
fasilitas perjalanan dinas;
serta fasilitas penunjang tugas lainnya sesuai ketentuan bagi pejabat setingkat menteri. (Radar Solo)
Dengan demikian, total beban fiskal negara untuk Wantimpres tidak cukup dihitung hanya dari Rp1,989 miliar per bulan.
Masih terdapat biaya penyelenggaraan kelembagaan, fasilitas, sekretariat, perjalanan dinas dan kebutuhan pendukung lainnya.
Siapa Saja 26 Wantimpres Prabowo?
Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Komposisinya adalah:
Pratikno – Ketua merangkap anggota
Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota
Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota
Sinta Nuriyah Wahid – Anggota
Muhammad Quraish Shihab – Anggota
Agum Gumelar – Anggota
Chairul Tanjung – Anggota
Said Aqiel Siradj – Anggota
Anwar Iskandar – Anggota
Yahya Cholil Staquf – Anggota
Jusuf Wanandi – Anggota
Budi Gunawan – Anggota
Bambang Soesatyo – Anggota
Salim Segaf Al-Jufri – Anggota
Soekarwo – Anggota
Dato' Sri Tahir – Anggota
Rocky Gerung – Anggota
Ida Bagus Purwalaksana – Anggota
Philip Kuncoro Wijaya – Anggota
Budi Santoso Tanuwibowo – Anggota
Anwar Usman – Anggota
Mohamad Hatta – Anggota
Jusuf Hamka – Anggota
Margarito Kamis – Anggota
Jacky Manuputty – Anggota
Ignasius Jonan – Anggota. (Setneg)
Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat tersebut pada pelantikan di Istana Negara.
Apa Tugas Wantimpres?
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, Wantimpres bukan lembaga yang menjalankan kementerian teknis.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Menurut penjelasan resmi Sekretariat Negara, anggota Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang, agama, profesi dan pengalaman. Ketua Wantimpres Pratikno menyebut keberagaman tersebut menjadi modal dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden. (Setneg)
Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa juga menekankan bahwa pertimbangan yang diberikan kepada Presiden bersifat rahasia sesuai ketentuan undang-undang. (Setneg)
Dengan posisi tersebut, Wantimpres dapat dipandang sebagai salah satu sumber masukan strategis bagi Presiden dalam mengambil keputusan.
Mengapa Hak Keuangannya Naik Signifikan?
Besaran hak keuangan Wantimpres 2026 juga menarik jika dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya.
Media yang membandingkan aturan lama menyebut pada era sebelumnya anggota Wantimpres menerima sekitar Rp17,5 juta per bulan, sementara aturan baru menetapkan Rp76,5 juta. (medcom.id)
Secara nominal, kenaikannya memang sangat besar.
Namun, dari sudut pandang kebijakan publik, membandingkan nominal saja belum cukup untuk menilai kebijakan tersebut.
Perlu dilihat pula perubahan regulasi, beban tugas, posisi kelembagaan, kondisi fiskal, kebutuhan fasilitas, serta manfaat yang dihasilkan dari lembaga tersebut.
Perpres Nomor 15 Tahun 2026 sendiri menyebut penyesuaian hak keuangan dan fasilitas dilakukan karena Ketua dan Anggota Wantimpres merupakan pejabat negara, sekaligus untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mereka. (Liputan6.com)
Perspektif Ekonomi: Besarnya Anggaran Harus Diikuti Akuntabilitas
Dari perspektif ekonomi publik, pembayaran pejabat negara yang bersumber dari APBN selalu memiliki dua sisi.
Di satu sisi, negara membutuhkan sistem kompensasi yang wajar agar pejabat dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional.
Di sisi lain, setiap rupiah yang dikeluarkan melalui APBN merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, perhatian masyarakat terhadap gaji atau hak keuangan Wantimpres 2026 merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana lembaga tersebut menghasilkan manfaat bagi proses pengambilan keputusan negara.
Jika 26 anggota Wantimpres mendapatkan hak keuangan secara kolektif hampir Rp2 miliar per bulan, maka publik secara rasional dapat berharap adanya kontribusi yang sepadan dalam bentuk nasihat strategis, evaluasi kebijakan, perspektif lintas sektor, dan masukan berkualitas kepada Presiden.
Tentu, ukuran manfaat tersebut tidak selalu dapat dihitung secara sederhana seperti pendapatan sebuah perusahaan.
Namun, prinsip value for money tetap relevan dalam pengelolaan keuangan negara: apakah biaya yang dikeluarkan negara sebanding dengan manfaat yang diperoleh masyarakat dan pemerintahan?
Bukan Sekadar Soal Gaji, tetapi Soal Kinerja
Perdebatan mengenai gaji Wantimpres Rp76,5 juta per bulan berpotensi berhenti pada angka jika publik hanya melihat nominal.
Padahal, substansi yang lebih penting adalah kinerja.
Wantimpres diberikan mandat untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden. Bahkan, anggota Wantimpres memiliki keragaman pengalaman dari berbagai bidang.
Presiden tentu membutuhkan masukan yang tidak hanya mendukung kebijakan, tetapi juga mampu memberikan perspektif alternatif dan mengidentifikasi risiko kebijakan.
Sekretariat Negara menyebut Wantimpres akan memberikan saran, masukan dan pertimbangan berdasarkan pengetahuan serta pengalaman para anggotanya. (Setneg)
Dalam konteks ekonomi, masukan tersebut dapat menjadi penting ketika pemerintah mengambil keputusan terkait pertumbuhan ekonomi, investasi, industri, perdagangan, energi, lapangan kerja, fiskal maupun kesejahteraan masyarakat.
Transparansi APBN Menjadi Bagian Penting
Karena hak keuangan dan fasilitas Wantimpres bersumber dari APBN, transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Wantimpres sendiri menyediakan informasi publik, termasuk RKA-KL 2026, DIPA 2026, laporan keuangan serta informasi mengenai Barang Milik Negara (BMN) melalui kanal informasi publiknya. (Want Impres)
Keterbukaan seperti ini penting agar masyarakat dapat melihat bahwa pembiayaan lembaga negara bukan sekadar persoalan berapa besar uang yang diberikan kepada pejabat, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan dan dipertanggungjawabkan.
Kesimpulan: Rp76,5 Juta Bukan Angka Akhir
Jadi, Daftar Gaji Wantimpres 2026 menunjukkan bahwa Ketua dan setiap Anggota Wantimpres menerima hak keuangan Rp76,5 juta per bulan, atau Rp918 juta per tahun sebelum pajak.
Dengan 26 pejabat, nilai hak keuangan secara matematis mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau Rp23,868 miliar per tahun jika dihitung selama 12 bulan penuh. (medcom.id)
Pembayarannya bersumber dari APBN, sedangkan fasilitas lainnya diberikan mengikuti ketentuan fasilitas bagi menteri. (Liputan6.com)
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa Rp76,5 juta merupakan hak keuangan, bukan keseluruhan nilai fasilitas yang melekat pada jabatan.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan hanya “berapa gaji Wantimpres?”, tetapi juga “seberapa besar manfaat yang diberikan Wantimpres kepada Presiden dan negara dibandingkan anggaran yang dikeluarkan?”
Di situlah prinsip ekonomi publik dan akuntabilitas pemerintahan bertemu: anggaran negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
🔎 Artikel
Focus Keyword:
Gaji Wantimpres 2026
Title:
Daftar Gaji Wantimpres 2026 Lengkap dengan Fasilitasnya, Dibiayai APBN
Meta Description:
Daftar gaji Wantimpres 2026 mencapai Rp76,5 juta per bulan per orang. Simak total anggaran 26 Wantimpres, fasilitas setingkat menteri dan sumber APBN.
Slug:daftar-gaji-wantimpres-2026-fasilitas-dibiayai-apbn
Kata Kunci Turunan:
gaji Wantimpres 2026
gaji anggota Wantimpres
gaji Ketua Wantimpres
hak keuangan Wantimpres
fasilitas Wantimpres
fasilitas setingkat menteri
Wantimpres Prabowo
26 anggota Wantimpres
APBN untuk Wantimpres
Perpres Nomor 15 Tahun 2026
Dewan Pertimbangan Presiden
Pratikno Wantimpres
hak keuangan pejabat negara
🏷️ Tag
Gaji Wantimpres 2026, Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden, Prabowo Subianto, Pratikno, Hak Keuangan Wantimpres, Fasilitas Wantimpres, APBN, Perpres 15 Tahun 2026, Pejabat Negara, Ekonomi Indonesia, Keuangan Negara, Anggaran Negara
#️⃣ Hashtag
#GajiWantimpres #Wantimpres2026 #Wantimpres #DewanPertimbanganPresiden #PrabowoSubianto #Pratikno #HakKeuangan #APBN #Perpres15Tahun2026 #KeuanganNegara #AnggaranNegara #EkonomiIndonesia #PejabatNegara #FasilitasMenteri #TransparansiAPBN #Akuntabilitas #EkonomiPublik #Indonesia
Catatan: Secara hukum, istilah yang lebih tepat adalah “hak keuangan”, bukan sekadar “gaji”. Angka Rp76,5 juta merupakan hak keuangan bulanan yang ditetapkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026. Sementara fasilitas setingkat menteri tidak dicantumkan dalam Perpres tersebut dalam bentuk nominal rupiah tertentu, sehingga nilai total kompensasi tidak tepat jika disamakan hanya dengan Rp76,5 juta. (Peraturan BPK)
Posting Komentar untuk "Daftar Gaji Wantimpres 2026 Lengkap dengan Fasilitasnya, Dibiayai APBN hingga Rp23,8 Miliar Setahun"