JAKARTA – Potensi ekonomi syariah Indonesia kembali menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut nilai zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp343,08 triliun pada 2026.
Airlangga menilai angka tersebut menunjukkan adanya ruang ekonomi yang sangat besar untuk diperkuat, terutama dalam mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional. (Antara News)
“Ini ruang besar yang perlu terus dioptimalkan,” kata Airlangga dalam pembukaan Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Selasa, 8 September 2026. (Antara News)
ZISWAF Indonesia Capai Ratusan Triliun
Angka Rp343,08 triliun tersebut bukan sekadar angka potensi yang muncul tanpa dasar. Survei Nasional ZISWAF 2026 yang dilakukan Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama sejumlah mitra penelitian juga memperkirakan nilai ZISWAF dan kurban yang dikeluarkan masyarakat Muslim Indonesia mencapai sekitar Rp343 triliun dalam satu tahun.
Survei tersebut melibatkan 8.360 responden Muslim berusia 18 tahun ke atas di 34 provinsi, yang dilakukan pada 20 Januari hingga 5 Februari 2026. Metode yang digunakan adalah stratified multistage random sampling dengan margin of error ±1,4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (STF UIN Jakarta)
Menariknya, komponen terbesar bukan berasal dari zakat, melainkan infak dan sedekah.
Rinciannya:
| Komponen | Perkiraan Nilai |
|---|---|
| Infak dan sedekah | Rp221,7 triliun |
| Kurban | Rp52,3 triliun |
| Wakaf | Rp33,6 triliun |
| Zakat maal | Rp27 triliun |
| Zakat fitrah | Rp8,4 triliun |
| Total | ±Rp343 triliun |
Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tingkat kedermawanan yang sangat besar. Namun, besarnya dana yang berputar di masyarakat juga menghadirkan tantangan mengenai bagaimana dana tersebut dapat dikelola secara lebih terstruktur dan memberikan dampak yang berkelanjutan. (STF UIN Jakarta)
Masalahnya Bukan Hanya Potensi, tetapi Pengelolaan
Survei ZISWAF 2026 menemukan bahwa masyarakat masih banyak menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui jalur informal.
Dana sering diberikan langsung kepada penerima, masjid, panitia zakat lokal, maupun tokoh masyarakat. Kondisi ini menunjukkan kuatnya hubungan sosial di masyarakat, tetapi sekaligus menjadi tantangan bagi upaya konsolidasi dana filantropi Islam secara nasional. (STF UIN Jakarta)
Dengan kata lain, masyarakat Indonesia sudah sangat dermawan, tetapi ekosistem pengelolaannya masih memiliki pekerjaan rumah besar.
Kepercayaan publik, transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme lembaga pengelola menjadi faktor penting jika dana ZISWAF ingin memberikan dampak lebih luas.
Digitalisasi ZISWAF Masih Rendah
Tantangan lainnya adalah digitalisasi.
Survei tersebut mencatat sebagian besar penyaluran ZISWAF masih dilakukan secara tunai atau offline. Sebanyak:
95,9 persen infak/sedekah masih disalurkan secara non-digital;
93,6 persen zakat maal masih dilakukan secara non-digital;
95,5 persen wakaf tunai juga masih dilakukan secara non-digital.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa ruang pengembangan pembayaran ZISWAF melalui platform digital masih sangat besar. (STF UIN Jakarta)
Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan kemudahan pembayaran. Jika dikelola dengan tata kelola yang baik, teknologi juga dapat membantu meningkatkan pencatatan, transparansi, pelaporan, serta memperluas jangkauan donatur dan penerima manfaat.
Wakaf Uang Punya Peluang Besar
Wakaf juga menjadi salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang pengembangan besar.
Survei Nasional ZISWAF 2026 menemukan bahwa 46,5 persen masyarakat mengetahui wakaf dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai. Sementara itu, 72,3 persen responden menyatakan tertarik untuk melakukan wakaf uang. (STF UIN Jakarta)
Artinya, masih terdapat ruang edukasi yang sangat besar.
Jika masyarakat memahami mekanisme wakaf uang, manfaatnya, serta bagaimana dana tersebut dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan, basis masyarakat yang berpartisipasi dalam wakaf berpotensi semakin luas.
Bisa Jadi Kekuatan untuk Mengurangi Kemiskinan
Besarnya ZISWAF juga berpotensi memperkuat berbagai program sosial dan ekonomi.
Hasil survei menunjukkan masyarakat menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama pemanfaatan zakat maal dan hasil pengelolaan wakaf.
Selain itu, dana tersebut dinilai dapat diarahkan untuk:
bantuan kemanusiaan;
pendidikan dan beasiswa;
pemberdayaan ekonomi;
peningkatan keterampilan;
modal usaha;
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Dengan pengelolaan yang tepat, ZISWAF tidak hanya menjadi bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. (STF UIN Jakarta)
Ekonomi Syariah Indonesia Juga Terus Menguat
Pernyataan Airlangga mengenai ZISWAF disampaikan dalam konteks perkembangan ekonomi syariah Indonesia secara lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyebut aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.131,02 triliun pada 2025, tumbuh 8,56 persen secara tahunan. Nilai tersebut disebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Antara News)
Pembiayaan perbankan syariah juga disebut telah mencapai Rp643,5 triliun, sementara pembiayaan KUR syariah telah diberikan kepada puluhan ribu debitur dengan total akumulasi mencapai 1,61 juta debitur. (Antara News)
Airlangga berharap potensi ekonomi syariah tersebut dapat diperkuat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola serta sinergi antara UMKM dan industri keuangan syariah. (Antara News)
Rp343 Triliun Bukan Berarti Uang Siap Pakai Pemerintah
Ada satu hal penting yang perlu dipahami.
Angka Rp343,08 triliun merupakan estimasi nilai aktivitas ZISWAF masyarakat, bukan berarti pemerintah memiliki atau dapat mengambil dana sebesar Rp343 triliun tersebut untuk kemudian digunakan sebagai anggaran negara.
Dana tersebut berasal dari aktivitas filantropi masyarakat Muslim dan tersebar melalui berbagai saluran.
Karena itu, tantangan sebenarnya adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang membuat masyarakat tetap percaya untuk berzakat, berinfak, bersedekah dan berwakaf, sementara lembaga pengelola mampu menunjukkan transparansi serta dampak nyata dari dana yang dipercayakan kepada mereka.
ZISWAF dan Masa Depan Ekonomi Umat
Survei Nasional ZISWAF 2026 menyimpulkan bahwa persoalan utama bukan rendahnya semangat berbagi masyarakat. Justru tingkat kedermawanan masyarakat tergolong tinggi.
Pekerjaan rumahnya adalah membangun jembatan antara kepercayaan masyarakat terhadap pemberian langsung dengan kapasitas lembaga formal dalam mengelola dana secara profesional, transparan dan berkelanjutan.
Beberapa agenda yang direkomendasikan antara lain memperkuat tata kelola lembaga ZISWAF, mengintegrasikan lembaga formal dan informal, mempercepat digitalisasi, serta mengoptimalkan dana ZISWAF untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. (STF UIN Jakarta)
Kesimpulan
Potensi ZISWAF Rp343,08 triliun adalah peluang besar sekaligus tantangan besar bagi Indonesia.
Jika dikelola secara amanah, transparan dan profesional, zakat, infak, sedekah dan wakaf bukan hanya menjadi instrumen ibadah dan bantuan sosial, tetapi juga dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mengurangi kemiskinan, membuka lapangan usaha, meningkatkan pendidikan, memperluas akses kesehatan dan memperkuat ekonomi umat.
Pada akhirnya, besarnya dana bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang benar-benar sampai kepada masyarakat.
🔎 Artikel
Focus Keyword:
Potensi ZISWAF Rp343 triliun
Judul :
Airlangga Ungkap Potensi ZISWAF Rp343 Triliun, Infak dan Sedekah Jadi Penyumbang Terbesar
Meta Description:
Potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf atau ZISWAF Indonesia diperkirakan mencapai Rp343,08 triliun pada 2026. Ini rinciannya dan tantangannya.
Slug:potensi-ziswaf-rp343-triliun-airlangga
Kata Kunci Terkait:
ZISWAF Rp343 triliun
potensi zakat Indonesia 2026
zakat infak sedekah wakaf
Airlangga Hartarto ZISWAF
potensi zakat Indonesia
zakat Indonesia 2026
infak sedekah Indonesia
potensi wakaf Indonesia
wakaf uang
ekonomi syariah Indonesia
filantropi Islam
dana ZISWAF
ekonomi umat
zakat untuk pengentasan kemiskinan
Kategori: Ekonomi | Ekonomi Syariah | Nasional | Islam
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan CNBC Indonesia, keterangan Airlangga Hartarto, serta hasil Survei Nasional ZISWAF 2026 dari Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Angka Rp343,08 triliun merupakan estimasi nilai aktivitas ZISWAF masyarakat, bukan dana pemerintah atau uang yang secara otomatis tersedia sebagai anggaran negara. (cnbcindonesia.com)

Posting Komentar untuk "Potensi Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf Tembus Rp343 Triliun, Airlangga: Ruang Besar yang Harus Dioptimalkan"