BOGOR – Polemik mengenai temuan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan klarifikasi dan membantah bahwa kawasan tersebut merupakan fasilitas apartemen khusus bagi warga binaan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan, area yang diperiksa Ombudsman RI sebenarnya terdiri atas rumah dinas pejabat lapas dan sarana asimilasi bagi warga binaan. (Radar Cirebon)
Klarifikasi ini disampaikan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, dan melaporkan adanya lebih dari 10 kamar dengan sejumlah fasilitas rumah tangga di kawasan belakang Lapas Cibinong. (Antara News)
Ditjenpas Bantah Ada “Lapas Apartemen”
Mashudi mengatakan tim internal Ditjenpas telah turun langsung ke lokasi sejak Rabu sore untuk mengecek berbagai hal yang disampaikan Ombudsman.
Tim tersebut terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Intelijen, dan Kalapas Cibinong.
Menurut Mashudi, hasil pengecekan menunjukkan bahwa lokasi yang dipersoalkan bukanlah apartemen, melainkan kawasan yang di dalamnya terdapat rumah dinas kepala lapas, rumah kepala seksi, serta rumah asimilasi. (Antara News)
“Rumah asimilasi itu” digunakan oleh warga binaan yang akan segera bebas dan sedang menjalani program asimilasi maupun pembinaan kemandirian.
Warga Binaan Disebut Ikut Kegiatan Kemandirian
Mashudi menjelaskan, warga binaan yang berada di kawasan tersebut merupakan mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan di luar blok hunian.
Sejumlah kegiatan yang disebut antara lain budidaya maggot, peternakan kambing, pertanian, perikanan, hingga produksi air mineral. Area tersebut juga digunakan sebagai tempat transit dan beristirahat setelah warga binaan menjalankan kegiatan. (Antara News)
Dengan penjelasan tersebut, Ditjenpas menempatkan keberadaan bangunan dan fasilitas di kawasan tersebut dalam konteks program asimilasi, bukan sebagai hunian eksklusif bagi narapidana tertentu.
Mashudi Pertanyakan Penyebutan Fasilitas sebagai Apartemen
Dirjenpas juga mempertanyakan penggunaan istilah “apartemen” terhadap bangunan yang ditemukan Ombudsman.
Menurutnya, fasilitas asimilasi di masing-masing lapas dapat berbeda karena disesuaikan dengan kondisi serta kreativitas pengelola lapas.
Mashudi bahkan mengajak sejumlah wartawan untuk melihat langsung lokasi yang menjadi sorotan sehingga kondisi sebenarnya dapat diketahui secara terbuka. (Antara News)
Langkah tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Ditjenpas setelah muncul pemberitaan mengenai fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen.
Apa yang Ditemukan Ombudsman?
Sebelumnya, Ombudsman RI menyatakan menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di kawasan belakang Lapas Cibinong.
Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menyebut sejumlah ruangan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak. Tim Ombudsman juga melaporkan menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah dari blok hunian umum. Namun, Ombudsman menyatakan belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang tersebut. (Antara News)
Ombudsman juga melaporkan adanya minuman beralkohol di salah satu kulkas dan botol-botol minuman beralkohol di tempat sampah kawasan tersebut. Temuan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang masih perlu didalami lebih lanjut. (Antara News)
Dua Keterangan Kini Menjadi Sorotan
Polemik Lapas Cibinong kini mempertemukan dua penjelasan yang berbeda mengenai kawasan tersebut.
Ombudsman RI menyampaikan temuan fasilitas menyerupai hunian dengan standar apartemen dan mempertanyakan keberadaan warga binaan di luar blok hunian.
Sementara itu, Ditjenpas menjelaskan bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari sarana asimilasi yang juga mencakup rumah dinas pejabat lapas.
Perbedaan penjelasan tersebut membuat proses verifikasi dan pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan fungsi setiap bangunan, pengguna fasilitas, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pemasyarakatan. (Radar Cirebon)
Yusril Sebelumnya Buka Akses Media
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media untuk melihat langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
Yusril meminta agar persoalan tersebut dibuka secara transparan. Menurutnya, perlu dipastikan apakah bangunan tersebut merupakan rumah pegawai, tempat asimilasi warga binaan yang akan bebas, atau fasilitas lain.
Ia juga menyatakan bahwa apabila nantinya terbukti ada fasilitas yang dibuat atau dikomersialkan secara tidak semestinya, sanksi dapat diberikan kepada pihak yang terbukti bersalah. Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan persepsi, Yusril meminta klarifikasi dilakukan secara terbuka. (Antara News)
Polemik Lapas Cibinong Masih Berlanjut
Dengan adanya klarifikasi Ditjenpas, persoalan fasilitas di Lapas Cibinong belum sepenuhnya selesai.
Ombudsman sendiri menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui secara detail siapa yang menempati fasilitas tersebut, sejak kapan bangunan digunakan, serta apakah terdapat dugaan maladministrasi. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Antara News)
Artinya, publik masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai fungsi bangunan, status penghuninya, fasilitas yang tersedia, serta kesesuaian penggunaannya dengan aturan pemasyarakatan.
🔎 Ringkasan Klarifikasi Lapas Cibinong
| Persoalan | Keterangan |
|---|---|
| Temuan Ombudsman | Lebih dari 10 kamar dengan fasilitas rumah tangga |
| Lokasi | Kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong |
| Klarifikasi Ditjenpas | Bukan apartemen, melainkan rumah dinas dan sarana asimilasi |
| Pengguna sarana asimilasi | Warga binaan yang akan segera bebas dan mengikuti pembinaan |
| Kegiatan | Maggot, peternakan kambing, pertanian, perikanan, produksi air mineral |
| Pemeriksaan | Tim internal Ditjenpas telah turun ke lokasi |
| Status persoalan | Masih dalam proses pendalaman/investigasi |
Metadata
Title:
Klarifikasi Ditjenpas soal Lapas Cibinong, Bantah Ada Fasilitas Apartemen
Focus Keyword:
Lapas Cibinong
Keyword Turunan:
Lapas Cibinong terbaru
klarifikasi Ditjenpas Lapas Cibinong
fasilitas apartemen Lapas Cibinong
Ombudsman Lapas Cibinong
Mashudi Dirjenpas
fasilitas mewah Lapas Cibinong
sarana asimilasi Lapas Cibinong
warga binaan Lapas Cibinong
temuan Ombudsman 2026
Yusril Ihza Mahendra Lapas Cibinong
rumah dinas Lapas Cibinong
berita nasional terbaru
Meta Description:
Ditjenpas membantah temuan fasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Dirjenpas Mashudi menyebut kawasan tersebut merupakan rumah dinas dan sarana asimilasi warga binaan.
Slug:klarifikasi-ditjenpas-lapas-cibinong-bantah-fasilitas-apartemen
Kategori:
Nasional | Hukum | Pemasyarakatan
Tags:
#LapasCibinong #Ditjenpas #Ombudsman #Mashudi #YusrilIhzaMahendra #Kemenimipas #Pemasyarakatan #BeritaNasional #KabupatenBogor #BeritaTerkini
Catatan redaksi: Istilah “fasilitas apartemen” dalam artikel ini merupakan istilah yang digunakan dalam pemberitaan mengenai temuan Ombudsman. Ditjenpas membantah penyebutan tersebut dan menjelaskan kawasan yang diperiksa sebagai rumah dinas serta sarana asimilasi. Status dan peruntukan setiap fasilitas masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. (Radar Cirebon)

Posting Komentar untuk "Klarifikasi Ditjenpas soal Lapas Cibinong: Bantah Ada “Apartemen”, Sebut Sarana Asimilasi Warga Binaan"