JAKARTA – Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong dan petugas yang terbukti terlibat.
Desakan tersebut muncul setelah Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan Lapas Cibinong yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian apartemen. Ombudsman juga menyatakan masih perlu memastikan status bangunan, pengguna serta peruntukannya. (Radar Cirebon)
DPR Minta Temuan Lapas Cibinong Diusut Menyeluruh
Andreas mengatakan persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari kondisi fisik kamar atau fasilitas yang tersedia. Menurutnya, hal paling penting adalah memastikan apakah penempatan warga binaan dan penggunaan fasilitas tersebut sesuai aturan serta memiliki dasar keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Radar Cirebon)
“Persoalan utamanya bukan semata-mata bentuk sebuah kamar, tetapi apakah fasilitas dan penempatannya sesuai aturan serta diberikan melalui keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Andreas, Kamis (24/9/2026).
Karena itu, Komisi XIII DPR meminta pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
Beberapa hal yang menurut Andreas perlu ditelusuri meliputi:
Status dan fungsi bangunan;
Sumber pembiayaan pembangunan atau penyediaan fasilitas;
Daftar pengguna fasilitas;
Pihak yang memberikan persetujuan;
Dasar hukum penempatan warga binaan di lokasi tersebut.
DPR Minta Operasional Fasilitas Dihentikan Sementara
Selain meminta pemeriksaan, Andreas juga meminta Kementerian Imipas menghentikan sementara operasional fasilitas yang menjadi sorotan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga meminta agar dokumen penempatan, daftar penghuni, serta catatan akses keluar-masuk diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Langkah tersebut, menurut Andreas, diperlukan agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan fakta mengenai fasilitas tersebut dapat diketahui secara utuh. (Radar Cirebon)
Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Bangunan
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan belakang lapas. Sejumlah bangunan dilaporkan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Ombudsman juga menyebut menemukan fasilitas kebugaran hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. (Ombudsman Indonesia)
Selain persoalan fasilitas, Ombudsman mengungkap adanya dugaan kerentanan keamanan karena ditemukan akses keluar dari kawasan bangunan yang disebut terhubung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Ombudsman juga menerima laporan dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu di Blok A. Namun, temuan dan laporan tersebut masih menjadi bagian dari proses pengawasan dan pendalaman Ombudsman. (Ombudsman Indonesia)
Ditjenpas Berikan Klarifikasi
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memberikan klarifikasi terkait kawasan yang menjadi sorotan.
Dirjenpas Mashudi membantah penyebutan kawasan tersebut sebagai fasilitas apartemen. Menurut Ditjenpas, area itu terdiri atas rumah dinas pejabat pemasyarakatan dan sarana asimilasi bagi warga binaan.
Warga binaan yang berada di sarana asimilasi disebut merupakan mereka yang akan segera bebas dan mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian.
Karena terdapat perbedaan keterangan mengenai fungsi fasilitas tersebut, proses verifikasi lapangan menjadi penting untuk menentukan status dan penggunaan setiap bangunan.
Yusril Minta Persoalan Dibuka Secara Transparan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga meminta persoalan tersebut diperiksa secara terbuka.
Yusril bahkan mempersilakan media untuk melihat langsung kondisi fasilitas di Lapas Cibinong. Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk memastikan apakah bangunan tersebut merupakan rumah pegawai, sarana asimilasi warga binaan, atau fasilitas khusus yang diberikan kepada narapidana tertentu. (Radar Cirebon)
Yusril juga menyatakan bahwa apabila pemeriksaan menemukan adanya pejabat atau pegawai yang terbukti membuat atau mengomersialkan fasilitas secara tidak semestinya, sanksi dapat diberikan.
Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara temuan dengan kondisi sebenarnya, ia meminta klarifikasi dilakukan secara terbuka. (Antara News)
Polemik Lapas Cibinong Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Dengan munculnya desakan dari DPR, klarifikasi Ditjenpas, serta pemeriksaan Ombudsman, persoalan fasilitas mewah di Lapas Cibinong kini menjadi perhatian sejumlah lembaga negara.
Namun, status dan fungsi setiap bangunan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Demikian pula mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.
Ombudsman sendiri menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan mendorong evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas Cibinong. (Ombudsman Indonesia)
Dengan demikian, publik masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menjawab sejumlah pertanyaan utama: siapa pengguna fasilitas tersebut, apa peruntukannya, bagaimana fasilitas itu dibangun atau dibiayai, serta apakah terdapat pelanggaran aturan dalam penggunaannya.
🔎 Ringkasan Polemik Lapas Cibinong
| Pihak | Sikap/Keterangan |
|---|---|
| Ombudsman RI | Menemukan lebih dari 10 bangunan dengan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah serta persoalan keamanan |
| Ditjenpas | Membantah penyebutan sebagai apartemen dan menjelaskan kawasan sebagai rumah dinas serta sarana asimilasi |
| DPR Komisi XIII | Meminta pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat |
| Yusril Ihza Mahendra | Meminta transparansi dan mempersilakan media melihat langsung kondisi di lapangan |
| Status | Masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman |
Metadata
Title:
DPR Desak Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas Cibinong Imbas Temuan Sel Mewah
Focus Keyword:
Lapas Cibinong
Keyword Turunan:
DPR desak Kalapas Cibinong
Lapas Cibinong terbaru
sel mewah Lapas Cibinong
fasilitas mewah Lapas Cibinong
Ombudsman Lapas Cibinong
DPR Komisi XIII
Andreas Hugo Pareira
Menteri Imipas Agus Andrianto
Ditjenpas Lapas Cibinong
temuan Ombudsman 2026
fasilitas apartemen Lapas Cibinong
Yusril Ihza Mahendra
berita nasional terbaru
Meta Description:
DPR meminta Menteri Imipas menindak tegas pihak yang terbukti terlibat dalam temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Ombudsman dan Ditjenpas memiliki keterangan berbeda.
Slug:dpr-desak-menteri-imipas-tindak-tegas-kalapas-cibinong
Kategori:
Nasional | Hukum | Pemasyarakatan
Tags:
#LapasCibinong #DPRRI #KomisiXIII #Ombudsman #Ditjenpas #MenteriImipas #AgusAndrianto #YusrilIhzaMahendra #BeritaNasional #Bogor
Catatan redaksi: Istilah “sel mewah”, “fasilitas apartemen”, dan dugaan pelanggaran dalam artikel ini merujuk pada temuan atau pernyataan pihak terkait, bukan kesimpulan hukum final. Ditjenpas memberikan klarifikasi berbeda mengenai fungsi kawasan tersebut, sehingga pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan aturan. (Ombudsman Indonesia)

Posting Komentar untuk "DPR Desak Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas Cibinong, Imbas Temuan Fasilitas Mewah"