Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama, Catat 26 Tanggal Merahnya!

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Masyarakat kini dapat mulai menyusun agenda kerja, perjalanan, kegiatan keluarga, hingga rencana liburan untuk tahun depan.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga secara keseluruhan terdapat 26 hari yang masuk dalam kalender libur nasional dan cuti bersama 2027. (Menpan)

Keputusan tersebut ditetapkan pada 15 September 2026 dan dituangkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026. (Setneg)

Daftar Lengkap Libur Nasional 2027

Berikut daftar 18 hari libur nasional 2027 yang telah ditetapkan pemerintah:

TanggalHariLibur Nasional
1 Januari 2027JumatTahun Baru 2027 Masehi
5 Januari 2027SelasaIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H
6 Februari 2027SabtuTahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret 2027SeninHari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
10 Maret 2027RabuHari Raya Idulfitri 1448 H
11 Maret 2027KamisHari Raya Idulfitri 1448 H
26 Maret 2027JumatWafat Yesus Kristus
28 Maret 2027MingguKebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei 2027SabtuHari Buruh Internasional
6 Mei 2027KamisKenaikan Yesus Kristus
17 Mei 2027SeninHari Raya Iduladha 1448 H
20 Mei 2027KamisHari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni 2027SelasaHari Lahir Pancasila
6 Juni 2027Minggu1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 H
15 Agustus 2027MingguMaulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus 2027SelasaProklamasi Kemerdekaan RI
25 Desember 2027SabtuKelahiran Yesus Kristus
26 Desember 2027MingguIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H

Daftar tersebut bersumber dari ketetapan SKB 3 Menteri 2027. (detiknews)

Daftar Cuti Bersama 2027

Selain 18 hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2027.

Berikut jadwalnya:

TanggalHariCuti Bersama
5 Februari 2027JumatTahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret 2027SelasaHari Raya Idulfitri 1448 H
12 Maret 2027JumatHari Raya Idulfitri 1448 H
15 Maret 2027SeninHari Raya Idulfitri 1448 H
25 Maret 2027KamisWafat Yesus Kristus
18 Mei 2027SelasaHari Raya Iduladha 1448 H
19 Mei 2027RabuHari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember 2027JumatKelahiran Yesus Kristus (Natal)

Dengan demikian, total terdapat 26 hari yang terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027. (detiknews)

Ada Beberapa Rangkaian Libur yang Berdekatan dengan Akhir Pekan

Posisi tanggal merah dan cuti bersama pada 2027 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang hendak menyusun kalender perjalanan maupun agenda keluarga.

Salah satu periode yang cukup panjang terdapat pada Maret 2027, ketika libur Nyepi, cuti bersama dan libur Idulfitri berada dalam rentang waktu yang berdekatan.

Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan cuti tahunan dan kebijakan masing-masing tempat kerja sebelum menyusun perjalanan atau mengambil cuti tambahan.

Bagaimana Ketentuan Cuti Bersama untuk Pekerja?

Dalam SKB tersebut, pelaksanaan cuti bersama untuk ASN mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk instansi atau perusahaan swasta, pelaksanaannya diatur oleh pimpinan masing-masing. (Perpajakan DDTC)

SKB juga mengatur bahwa unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat—seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, layanan listrik, air minum, telekomunikasi, pemadam kebakaran, keamanan, transportasi, perbankan dan layanan sejenis—perlu mengatur penugasan pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan. (Perpajakan DDTC)

Jadwal Hari Raya Keagamaan Tetap Perlu Memperhatikan Ketetapan Resmi

Khusus penetapan 1 Ramadan 1448 H, Idulfitri 1448 H, dan Iduladha 1448 H, SKB menyebut tanggal-tanggal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama.

Artinya, meskipun kalender SKB telah memuat tanggal yang menjadi pedoman hari libur nasional, masyarakat tetap perlu mengikuti keputusan resmi Kementerian Agama terkait penetapan hari-hari keagamaan tersebut. (Perpajakan DDTC)

Saatnya Simpan Kalender Libur 2027

Dengan telah ditetapkannya 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama, masyarakat dapat mulai menyiapkan kalender kegiatan 2027 sejak sekarang.

Informasi ini juga penting bagi pelaku usaha, perusahaan, instansi pemerintah, sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, hingga penyelenggara event untuk menyesuaikan agenda dan operasional sepanjang tahun.

Pemerintah melalui penetapan SKB tersebut memang menjadikan kalender libur nasional dan cuti bersama sebagai pedoman dalam membantu perencanaan kegiatan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. (Menpan)

Kesimpulan

Kalender 2027 memiliki 26 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari:

  • 🇮🇩 18 hari libur nasional

  • 📅 8 hari cuti bersama

  • 📌 Ditetapkan melalui SKB 3 Menteri

  • 🗓️ Penetapan dilakukan pada 15 September 2026

  • 🧳 Dapat menjadi acuan awal untuk menyusun agenda kerja, perjalanan dan kegiatan keluarga

Catatan: Jadwal tersebut merupakan ketetapan resmi yang berlaku sebagai pedoman, sementara pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan/instansi tertentu mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing tempat kerja. (Perpajakan DDTC)


Artikel

Focus Keyword:
Hari Libur Nasional 2027

Judul :
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama, Total 26 Hari

Meta Description:
Daftar lengkap hari libur nasional 2027 dan cuti bersama. Pemerintah menetapkan 18 libur nasional dan 8 cuti bersama atau total 26 hari.

Slug:
daftar-hari-libur-nasional-2027-cuti-bersama

Kata Kunci Terkait:

  • kalender 2027

  • tanggal merah 2027

  • cuti bersama 2027

  • libur nasional 2027

  • SKB 3 Menteri 2027

  • daftar tanggal merah 2027

  • kalender libur 2027

  • jadwal cuti bersama 2027

  • long weekend 2027

Kategori: Nasional, Info, Kalender, Lifestyle

Tags:
Hari Libur Nasional 2027, Cuti Bersama 2027, Kalender 2027, Tanggal Merah 2027, SKB 3 Menteri, Libur Nasional, Info Nasional

Posting Komentar untuk "Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama, Catat 26 Tanggal Merahnya!"

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?