CIREBON – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Kamis (23/7/2026). Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Cirebon, mulai dari pencabutan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah hingga permintaan audit ulang terhadap tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Cirebon.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian guna memastikan jalannya demonstrasi tetap aman dan kondusif.
Tolak Satgas Pajak, Massa Nilai Berpotensi Timbulkan Kesan Intimidatif
Koordinator aksi, Doni, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 169 Tahun 2026 dinilai perlu dievaluasi.
Menurutnya, pelibatan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak berpotensi menimbulkan kesan represif dan intimidatif, terutama bagi masyarakat kecil yang berstatus sebagai wajib pajak.
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cirebon meminta Wali Kota Cirebon mencabut keputusan tersebut serta mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Tunjangan Perumahan DPRD Juga Disorot
Selain persoalan Satgas Pajak, massa juga menyoroti besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon yang diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025.
Mereka meminta pemerintah daerah melakukan audit ulang terhadap besaran tunjangan tersebut agar sesuai dengan prinsip kewajaran, transparansi, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kota Cirebon.
Menurut para demonstran, keterbukaan penggunaan anggaran publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Soroti Temuan BPK Terkait PPh Pasal 21
Dalam aksi tersebut, massa juga mengangkat temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mengenai potensi kekurangan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 senilai Rp1,44 miliar yang berkaitan dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon.
Aliansi mendesak agar kewajiban pembayaran pajak tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagaimana masyarakat diminta patuh membayar pajak, sementara masih ada persoalan kewajiban pajak yang menjadi temuan BPK. Hal ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga kepercayaan publik," ujar Doni saat menyampaikan orasi.
Minta PAD Diprioritaskan untuk Kepentingan Publik
Dalam pernyataannya, massa juga menilai terdapat ironi ketika pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak secara agresif, sementara sejumlah persoalan pelayanan publik masih menjadi keluhan masyarakat.
Beberapa persoalan yang disoroti antara lain:
Infrastruktur jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
Perlunya peningkatan pelayanan publik yang lebih langsung dirasakan masyarakat.
Oleh karena itu, mereka meminta agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, serta peningkatan sistem pengelolaan sampah.
Empat Tuntutan Massa
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cirebon menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Cirebon, yakni:
Mencabut Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 169 Tahun 2026 tentang Satgas Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah.
Melakukan audit ulang terhadap tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon.
Menyelesaikan kewajiban pembayaran PPh Pasal 21 sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Memprioritaskan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk perbaikan jalan dan peningkatan pengelolaan sampah.
Aksi Berlangsung Kondusif
Meski diwarnai penyampaian aspirasi yang cukup tegas, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Hingga aksi berakhir, para demonstran berharap Pemerintah Kota Cirebon dapat menindaklanjuti berbagai tuntutan tersebut melalui dialog terbuka, evaluasi kebijakan, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci:
Massa Geruduk Balai Kota Cirebon, Demo Balai Kota Cirebon, Satgas Pajak Kota Cirebon, Keputusan Wali Kota Nomor 169 Tahun 2026, Tunjangan DPRD Kota Cirebon, Temuan BPK DPRD Cirebon, PAD Kota Cirebon, Berita Cirebon Hari Ini, Demonstrasi Kota Cirebon, Pajak Daerah Kota Cirebon.
