DPRD Kota Cirebon Janji Tindak Lanjuti Polemik Satgas Pajak, HSG Tegaskan: Pemerintah Jangan Teror Rakyat!

CIREBON – Polemik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Kota Cirebon terus menjadi perhatian publik. Setelah aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cirebon di depan Balai Kota Cirebon pada Kamis (23/7/2026), DPRD Kota Cirebon akhirnya memberikan respons terhadap tuntutan masyarakat.

Aksi tersebut tidak hanya menolak keberadaan Satgas Pajak, tetapi juga mempertanyakan transparansi anggaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Cirebon. Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan diikuti puluhan peserta yang membawa berbagai tuntutan kepada pemerintah daerah.

DPRD Kota Cirebon Siap Menindaklanjuti Aspirasi Massa

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), menemui langsung para demonstran mewakili unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Dalam pernyataannya, Harry memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Cirebon.

Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah daerah harus berpihak kepada masyarakat serta tidak menimbulkan rasa takut ataupun tekanan terhadap warga.

"Prinsipnya jelas, pemerintah tidak pernah boleh melakukan teror kepada masyarakat," tegas Harry Saputra Gani di hadapan massa aksi.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan Satgas Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah yang dibentuk melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 169 Tahun 2026.


DPRD Akan Mengkaji Dasar Hukum Perwal Nomor 169 Tahun 2026

Salah satu tuntutan utama demonstran adalah pencabutan Perwal Nomor 169 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan Satgas Pajak.

Harry menjelaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan resmi kepada Pemerintah Kota Cirebon mengenai dasar hukum, tujuan, serta urgensi diterbitkannya peraturan tersebut.

Menurutnya, setiap produk hukum yang dikeluarkan pemerintah daerah tentu harus memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Perwal 169 nanti akan kita tindak lanjuti. Apa pun produk hukum yang dilaksanakan tentu memiliki dasar. Nanti kita akan pertanyakan seperti apa dasar hukumnya kepada Pemerintah Kota Cirebon," ujarnya.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan eksekutif sekaligus memastikan setiap regulasi berjalan sesuai kepentingan publik.


HSG: Pemerintah Harus Memberikan Rasa Aman

Dalam kesempatan tersebut, Harry juga mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh menimbulkan persepsi adanya intimidasi maupun tekanan kepada warga.

Ia menegaskan bahwa pemerintah idealnya hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan menjadi pihak yang menimbulkan ketakutan.

"Yang pasti, idealnya pemerintah tidak mungkin meneror rakyatnya. Seperti yang juga sudah disampaikan pemerintah pusat, pemerintah tidak pernah meneror masyarakatnya," tegasnya.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh peserta aksi yang berharap DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.


Massa Tolak Satgas Pajak dan Soroti Tunjangan DPRD

Dalam aksi tersebut, massa kembali menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:

  • Mencabut Perwal Nomor 169 Tahun 2026 tentang Satgas Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah.

  • Mengevaluasi pelibatan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Satgas Pajak yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

  • Melakukan audit ulang tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Cirebon agar penggunaan anggaran lebih transparan.

  • Mendorong pemerintah daerah menjalankan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Demonstran menilai keberadaan aparat penegak hukum dalam Satgas Pajak berpotensi menimbulkan kesan intimidatif, terutama bagi masyarakat kecil yang memiliki kewajiban perpajakan.


Publik Kini Menunggu Langkah Nyata DPRD Kota Cirebon

Setelah aksi berakhir dengan tertib, perhatian masyarakat kini tertuju pada langkah konkret DPRD Kota Cirebon dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan.

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD diharapkan mampu memastikan seluruh kebijakan Pemerintah Kota Cirebon berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Polemik mengenai Perwal Nomor 169 Tahun 2026 diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat, terutama terkait evaluasi pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan efektivitas kebijakan tersebut bagi masyarakat Kota Cirebon.


Meta Description

DPRD Kota Cirebon berjanji menindaklanjuti polemik Satgas Pajak. Harry Saputra Gani menegaskan pemerintah tidak boleh meneror rakyat dan akan mengkaji dasar hukum Perwal Nomor 169 Tahun 2026.

Kata Kunci

DPRD Kota Cirebon, Satgas Pajak Cirebon, Perwal Nomor 169 Tahun 2026, Harry Saputra Gani, HSG DPRD Cirebon, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cirebon, Demonstrasi Balai Kota Cirebon, Tunjangan DPRD Kota Cirebon, Pajak Daerah Cirebon, Berita Cirebon Hari Ini, Balai Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon.

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?