Polemik terkait pernyataan Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengenai kasus penyekapan seorang perempuan di Bandung terus menjadi perhatian publik. Berbagai kalangan menilai pernyataan tersebut memicu kontroversi dan menuai kritik karena dianggap tidak mencerminkan empati terhadap korban.
Salah satu tanggapan datang dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Ni Luh Djelantik. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (28/6/2026), Ni Luh secara terbuka mengkritik pernyataan Sondang yang menyebut kasus penyekapan perempuan berinisial YTR (29) selama tiga tahun tidak masuk dalam kategori penyiksaan.
Pernyataan Komisioner Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Kasus penyekapan yang dialami YTR sebelumnya mengundang perhatian luas masyarakat. Namun, pernyataan Komisioner Komnas Perempuan yang menyebut kasus tersebut bukan termasuk kategori penyiksaan justru memunculkan gelombang kritik di media sosial.
Banyak pihak menilai bahwa pernyataan tersebut berpotensi melukai perasaan korban maupun penyintas kekerasan terhadap perempuan. Publik berharap setiap lembaga yang memiliki mandat melindungi hak-hak perempuan dapat memberikan pernyataan yang sensitif terhadap kondisi korban.
Ni Luh Djelantik: Lebih Baik Tidak Melanjutkan di Komnas Perempuan
Dalam unggahannya, Ni Luh Djelantik menyampaikan kritik yang cukup tegas kepada Sondang Frishka Simanjuntak.
Menurutnya, seorang komisioner di lembaga yang bertugas melindungi perempuan seharusnya mampu menunjukkan empati terhadap korban serta memberikan rasa aman melalui sikap maupun pernyataannya.
Ni Luh bahkan menyarankan agar Sondang tidak melanjutkan jabatannya sebagai anggota Komnas Perempuan apabila dinilai tidak mampu menjalankan fungsi perlindungan terhadap perempuan.
Ia juga menilai bahwa daripada mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menyakiti korban, akan lebih baik jika memilih untuk tidak memberikan komentar yang dapat memicu polemik baru.
Desak Komnas Perempuan Lakukan Evaluasi
Tak hanya menyampaikan kritik kepada Sondang secara pribadi, Ni Luh juga meminta Komnas Perempuan melakukan evaluasi terhadap anggotanya.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut sikap yang dinilai minim empati terhadap korban tidak sejalan dengan tugas utama lembaga yang berfokus pada perlindungan hak-hak perempuan.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet ikut memberikan pendapat, baik yang mendukung kritik Ni Luh maupun yang meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi dari Komnas Perempuan.
Publik Dorong Perlindungan Korban Menjadi Prioritas
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya komunikasi publik dari lembaga negara yang menangani isu perempuan dan korban kekerasan.
Berbagai pemerhati isu perempuan berharap setiap pernyataan yang disampaikan pejabat publik dapat mempertimbangkan aspek psikologis korban serta tidak menimbulkan kesan meremehkan pengalaman yang dialami penyintas kekerasan.
Selain itu, masyarakat juga berharap proses penanganan kasus penyekapan maupun dugaan kekerasan terhadap perempuan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penutup
Polemik antara pernyataan Komisioner Komnas Perempuan dan kritik dari Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu perlindungan perempuan di Indonesia.
Ke depan, diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan empati, profesionalisme, dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama terkait kasus yang menyangkut korban kekerasan.
Masyarakat pun menunggu klarifikasi maupun tanggapan resmi dari Komnas Perempuan terkait polemik yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang semakin luas.
Disclaimer
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik dan berbagai pernyataan yang telah dipublikasikan. Isi artikel bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat serta tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun. Seluruh pihak tetap berhak memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terdapat perkembangan terbaru atau pernyataan resmi dari pihak terkait, informasi dalam artikel ini dapat diperbarui.

Posting Komentar untuk "Ni Luh Djelantik Soroti Pernyataan Komnas Perempuan Soal Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Komisioner Sondang Frishka Dievaluasi"