Gelombang keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menyusul berbagai permasalahan teknis yang terjadi dalam proses pendaftaran, Dedi mengambil langkah tegas dengan mengalihkan pengelolaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.
Selain itu, Dedi juga menonaktifkan sementara Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar, sebagai bentuk evaluasi atas berbagai kendala yang dialami masyarakat selama proses PCMB berlangsung.
https://www.instagram.com/reel/DZYZLG0Slex/?igsh=eTc1YWR4Y3NqOXRx
Ribuan Keluhan Masyarakat Warnai Pelaksanaan PCMB 2026
Pelaksanaan PCMB yang seharusnya menjadi tahap awal pemetaan calon peserta didik justru memunculkan berbagai persoalan teknis di lapangan.
Sejumlah orang tua siswa mengaku mengalami kendala saat mengakses sistem pendaftaran online. Keluhan yang muncul antara lain:
Akun peserta belum terverifikasi
Gagal login ke sistem
Data siswa tidak terbaca
Gangguan server saat pendaftaran
Kendala administrasi peserta Sekolah Maung
Kesulitan mengakses informasi pendaftaran
Permasalahan tersebut memicu keresahan di kalangan calon peserta didik dan orang tua yang khawatir akan berdampak pada proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026.
Dedi Mulyadi Turun Langsung ke Kantor Disdik Jabar
Menanggapi berbagai keluhan yang terus bermunculan, Dedi Mulyadi turun langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan evaluasi.
Dalam kunjungannya, Dedi mendengarkan langsung aspirasi para orang tua siswa sekaligus meminta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem teknologi informasi PCMB dan SPMB.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, khususnya dalam sektor pendidikan.
Pengelolaan SPMB Resmi Dialihkan ke Diskominfo Jawa Barat
Salah satu keputusan penting yang diambil Dedi Mulyadi adalah mengalihkan pengelolaan sistem SPMB ke Diskominfo Jawa Barat.
Menurut Dedi, sejak awal pemerintah provinsi sebenarnya telah memiliki kebijakan bahwa seluruh aplikasi pemerintahan harus dibangun dan dikelola secara terintegrasi melalui Diskominfo.
Namun dalam praktiknya, beberapa perangkat daerah masih mengembangkan sistem secara mandiri sehingga berpotensi menimbulkan masalah koordinasi dan integrasi data.
"Ditangani dulu oleh Diskominfo sampai ada pejabat definitif yang baru," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (10/6/2026).
Dengan pengalihan tersebut, diharapkan sistem penerimaan murid baru dapat berjalan lebih stabil, aman, dan terintegrasi.
Kepala Tikomdik Dinonaktifkan Sementara
Sebagai bagian dari evaluasi, Dedi Mulyadi juga menonaktifkan sementara Suhendar dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jawa Barat.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul berbagai gangguan teknis yang dinilai menghambat proses pelaksanaan PCMB.
"Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu," tegas Dedi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperbaiki tata kelola sistem digital yang digunakan dalam layanan pendidikan.
Dedi Pertanyakan Kompetensi Pengelola Sistem
Saat melakukan evaluasi di Kantor Disdik Jabar, Dedi Mulyadi juga menyoroti aspek kompetensi pengelola sistem teknologi informasi.
Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi seharusnya dapat diantisipasi apabila sistem dirancang dan dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi secara langsung mempertanyakan latar belakang dan kompetensi pihak yang selama ini bertanggung jawab terhadap sistem teknologi informasi pendidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan layanan digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Apa Itu PCMB? Dedi Mulyadi Berikan Penjelasan
Di tengah polemik yang berkembang, Dedi Mulyadi juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai PCMB.
Menurutnya, banyak masyarakat yang menganggap PCMB sebagai proses penerimaan siswa baru. Padahal, fungsi utama PCMB berbeda dengan SPMB.
Fungsi PCMB
PCMB atau Pemetaan Calon Murid Baru bertujuan untuk:
Memetakan jumlah calon peserta didik
Mengetahui sebaran siswa di wilayah Jawa Barat
Menjadi dasar perencanaan penerimaan siswa baru
Membantu pengambilan kebijakan pendidikan
Dengan kata lain, PCMB merupakan tahap pemetaan awal sebelum proses penerimaan murid baru secara resmi dilakukan melalui sistem SPMB.
"Pemetaan calon murid baru itu tujuannya untuk memetakan seluruh siswa di seluruh sekolah provinsi Jawa Barat di sekolah-sekolah negeri," jelas Dedi.
Pentingnya Sistem Digital yang Terintegrasi
Kasus yang terjadi pada PCMB 2026 kembali menunjukkan pentingnya sistem digital pemerintahan yang terintegrasi dan memiliki kapasitas memadai.
Dalam layanan publik berbasis digital, beberapa aspek penting yang harus diperhatikan meliputi:
Infrastruktur Server yang Kuat
Server harus mampu menampung lonjakan akses dari ribuan pengguna secara bersamaan.
Keamanan Data
Data siswa dan orang tua harus terlindungi dari potensi kebocoran maupun penyalahgunaan.
Integrasi Antarinstansi
Sistem yang terhubung antarperangkat daerah dapat meminimalkan duplikasi dan kesalahan data.
Dukungan Teknis yang Cepat
Gangguan teknis harus dapat ditangani secara responsif agar tidak menghambat pelayanan publik.
Harapan Orang Tua dan Calon Murid
Banyak orang tua berharap permasalahan yang terjadi pada tahap PCMB dapat segera diselesaikan sebelum proses SPMB berlangsung.
Mereka menginginkan:
Sistem yang lebih stabil
Proses pendaftaran yang mudah diakses
Transparansi informasi
Kepastian jadwal penerimaan
Pelayanan yang responsif
Perbaikan sistem menjadi penting agar proses penerimaan murid baru tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tidak merugikan calon peserta didik.
Kesimpulan
Polemik pelaksanaan PCMB 2026 di Jawa Barat mendorong Gubernur Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan mengalihkan pengelolaan SPMB ke Diskominfo Jawa Barat serta menonaktifkan sementara Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar. Keputusan tersebut diambil setelah muncul berbagai keluhan masyarakat terkait gangguan sistem pendaftaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap langkah ini dapat mempercepat perbaikan sistem, meningkatkan kualitas layanan digital pendidikan, serta memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Posting Komentar untuk "Dedi Mulyadi Ambil Langkah Tegas Terkait Polemik PCMB dan SPMB Jabar 2026"