Kios Vermak Jins di Sendang Cirebon Didatangi Massa, Pemilik Usaha Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur


Cirebon, 30 Mei 2026 – Sebuah kios vermak jins yang berlokasi di Kelurahan Sendang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menjadi pusat perhatian warga setelah didatangi massa pada Jumat malam, 29 Mei 2026. Insiden tersebut dipicu oleh dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pemilik usaha tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, sejumlah warga mendatangi kios setelah beredar kabar mengenai dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang anak di bawah umur. Situasi sempat memanas karena warga yang berkumpul meluapkan kemarahan mereka kepada terduga pelaku.

Ketua RW: Situasi Sempat Tidak Terkendali

Ketua RW 05 Kelurahan Sendang, Ahmad Syarifudin, menjelaskan bahwa dirinya menerima laporan mengenai keributan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saya awalnya berada di rumah sekitar jam sembilan malam. Kemudian ada warga yang datang melaporkan adanya keributan. Saat saya tiba di lokasi, kondisi sudah ramai. Namun saat itu belum ada kerusakan pada kios,” ujar Ahmad saat ditemui radarcirebon.com, Sabtu (30/5/2026).

Setelah berada di lokasi, Ahmad mencoba mencari informasi mengenai penyebab kemarahan warga. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, keributan dipicu oleh dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Menurut Ahmad, pada tahap awal terduga pelaku mengaku hanya melakukan komunikasi melalui pesan yang disebutnya sebagai candaan. Namun, pihak keluarga korban disebut telah melaporkan adanya dugaan tindakan fisik.

“Awalnya dia mengaku hanya sekadar chat bercanda. Dari pihak keluarga disebutkan sudah ada tindakan fisik,” katanya.

Polisi dan Aparat Keamanan Turun Tangan

Seiring bertambahnya jumlah warga yang berkumpul, situasi di lokasi menjadi semakin sulit dikendalikan. Ahmad kemudian menghubungi pihak kepolisian serta aparat keamanan setempat untuk meredam emosi massa.

“Saya langsung menghubungi polisi dan Babinsa untuk membantu menenangkan warga,” ujarnya.

Meski demikian, banyaknya warga yang datang membuat penanganan awal cukup sulit. Aparat kepolisian kemudian kembali dikerahkan untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperburuk keadaan.

Setelah petugas tiba, kondisi berangsur kondusif dan terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut.

Terduga Pelaku Merupakan Perantau yang Membuka Usaha di Sendang

Ahmad menjelaskan bahwa pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut merupakan seorang perantau yang menjalankan usaha vermak jins di wilayah Kelurahan Sendang.

“Usianya sekitar 38 tahun. Dia tinggal bersama istri dan seorang anaknya. Kios vermak itu juga digunakan sebagai tempat tinggal keluarga mereka,” ungkap Ahmad.

Proses Hukum Menunggu Hasil Penyelidikan

Hingga 30 Mei 2026, pihak berwenang masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait dugaan pelecehan anak di bawah umur tersebut. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status hukum terduga pelaku maupun hasil penyelidikan awal.

Karena kasus ini masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum, seluruh dugaan yang beredar saat ini masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi: Dalam pemberitaan yang melibatkan dugaan tindak pidana terhadap anak, identitas korban tidak dipublikasikan guna melindungi hak dan keselamatan anak sesuai prinsip perlindungan anak dan kode etik jurnalistik.

Posting Komentar untuk "Kios Vermak Jins di Sendang Cirebon Didatangi Massa, Pemilik Usaha Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur"

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?