Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Wajar, Menteri ESDM: Ikuti Mekanisme Pasar Global

MAGELANG, Indonesia — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia kembali menjadi perhatian publik, seiring lonjakan signifikan pada sejumlah produk beroktan tinggi dan bahan bakar diesel premium.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa peningkatan harga tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar global yang memang berlaku untuk BBM nonsubsidi.

Berbicara dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Sabtu (18 April 2026), Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi harga untuk BBM di luar skema subsidi.

“Untuk BBM nonsubsidi, termasuk yang digunakan oleh kalangan industri dan masyarakat mampu, harga disesuaikan dengan mekanisme pasar,” kata Bahlil.

Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam

Kenaikan harga terlihat signifikan pada beberapa jenis BBM. Pertamax Turbo, misalnya, naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.

Sementara itu, Dexlite meningkat dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.

Lonjakan ini mencerminkan tekanan harga energi global yang masih berfluktuasi, terutama akibat dinamika geopolitik dan perubahan pasokan minyak dunia.

Regulasi dan Segmentasi Konsumen

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, yang mengatur klasifikasi BBM berdasarkan tingkat oktan dan segmentasi pengguna.

Dalam regulasi tersebut, BBM beroktan tinggi seperti RON 98—termasuk Pertamax Turbo—tidak masuk dalam kategori subsidi pemerintah.

“BBM jenis ini umumnya digunakan oleh konsumen dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi, sehingga wajar jika harganya mengikuti pasar internasional,” ujarnya.

Kebijakan serupa juga berlaku untuk bahan bakar diesel dengan cetane number (CN) 51, yang umumnya digunakan oleh sektor industri dan kebutuhan khusus.

Transparansi Sektor Migas dan Daya Tarik Investasi

Selain isu harga BBM, Bahlil juga menyoroti upaya pemerintah dalam memperkuat sektor minyak dan gas (migas), khususnya melalui peningkatan transparansi dalam proses eksplorasi.

Ia menjelaskan bahwa eksplorasi migas dilakukan melalui mekanisme tender wilayah kerja atau blok migas, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap eksplorasi oleh perusahaan pemenang untuk mengidentifikasi potensi sumber daya.

Pemerintah, menurutnya, berkomitmen menjaga kepastian hukum dan transparansi guna memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor energi.

Perlindungan bagi Masyarakat Rentan

Meski harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, pemerintah menegaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi melalui skema BBM bersubsidi.

Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalkan dampak langsung terhadap kelompok rentan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah tekanan harga energi global. (*)

Posting Komentar untuk "Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Wajar, Menteri ESDM: Ikuti Mekanisme Pasar Global"