Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Tarif Pakai HP Disebut Capai Rp250 Juta

JAKARTA – Dugaan praktik pungutan liar kembali menjadi sorotan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Ombudsman RI mengungkap adanya keterangan warga binaan mengenai dugaan pungutan hingga Rp250 juta untuk dapat menggunakan telepon seluler atau HP di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Informasi tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Temuan itu diperoleh Ombudsman ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026. (Antara News)

Tarif Penggunaan HP Disebut Mencapai Rp250 Juta

Menurut keterangan Syafrida, informasi mengenai dugaan pungli tersebut berasal langsung dari warga binaan yang ditemui tim Ombudsman saat melakukan pengawasan.

Warga binaan disebut menyampaikan bahwa untuk dapat menggunakan HP di dalam Rutan Pondok Bambu, terdapat pembayaran hingga Rp250 juta.

Namun, penting untuk digarisbawahi, angka tersebut merupakan keterangan yang diterima Ombudsman dari warga binaan dalam proses pengawasan, bukan berarti sudah menjadi kesimpulan hukum mengenai adanya tindak pidana atau pihak yang menerima uang tersebut.

Ombudsman juga belum membeberkan secara rinci siapa pihak yang diduga menerima pembayaran maupun bagaimana mekanisme pembayaran tersebut dilakukan. Belum dipastikan pula apakah nominal Rp250 juta itu merupakan pembayaran satu kali atau pungutan yang dilakukan secara berkala. (Antara News)

Bukan Hanya Soal HP, Ada Dugaan Pungli Pindah Kamar

Selain dugaan pembayaran untuk penggunaan HP, Ombudsman juga mendapatkan informasi mengenai dugaan pungutan dalam proses pindah kamar atau yang disebut “turun kamar”.

Nilainya disebut sekitar Rp500 ribu.

Temuan tersebut menambah daftar persoalan yang sedang menjadi perhatian Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. (Metro TV News)

Rutan Pondok Bambu Juga Mengalami Persoalan Air Bersih

Dalam sidak tersebut, Ombudsman tidak hanya menemukan informasi mengenai dugaan pungli.

Sejumlah persoalan pelayanan dasar juga menjadi perhatian. Di antaranya kondisi kelebihan kapasitas penghuni, khususnya di Blok C dan D, sementara Blok A disebut relatif masih memiliki ruang.

Ombudsman juga menerima informasi mengenai kondisi air yang berwarna kuning serta keran yang terkadang tidak mengalir. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan warga binaan dalam memperoleh air bersih. (https://serpong.inews.id/)

Selain itu, terdapat pula temuan mengenai alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kedaluwarsa. (Metro TV News)

Ombudsman Soroti Tata Kelola Pemasyarakatan

Temuan di Pondok Bambu menjadi bagian dari rangkaian pengawasan Ombudsman terhadap sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sepanjang 2026.

Selain Rutan Pondok Bambu, Ombudsman juga melakukan sidak di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Di Cibinong, Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen serta persoalan akses keamanan. Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan di salah satu blok. (Antara News)

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan kapasitas hunian, tetapi juga menyangkut pengawasan, pelayanan dasar, keamanan, integritas petugas, dan potensi maladministrasi.

Ayo Kawal Pemeriksaan, Jangan Terburu-buru Menghakimi

Temuan Ombudsman mengenai dugaan pungli Rp250 juta tentu perlu mendapatkan perhatian serius. Namun, masyarakat juga perlu membedakan antara laporan atau keterangan dalam proses pengawasan dengan fakta yang sudah dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Karena itu, langkah selanjutnya menjadi penting. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perlu memberikan penjelasan dan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Mari kawal proses pemeriksaannya secara transparan. Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang belum terbukti, proses pemeriksaan tetap harus dilakukan secara objektif agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.

Persoalan ini juga menjadi momentum untuk mendorong pembenahan pelayanan pemasyarakatan, terutama menyangkut akses komunikasi, kebutuhan dasar warga binaan, keamanan, serta pencegahan pungutan liar.

Jangan biarkan dugaan pungli hanya menjadi berita sesaat. Mari dorong transparansi, pengawasan dan perbaikan tata kelola pemasyarakatan agar pelayanan publik di dalam rutan benar-benar berjalan sesuai aturan.


🔎 Artikel

Focus Keyword:
Pungli Rutan Pondok Bambu Rp250 Juta

Judul :
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu, Tarif Pakai HP Capai Rp250 Juta

Meta Description:
Ombudsman mengungkap dugaan pungli di Rutan Pondok Bambu. Warga binaan disebut membayar hingga Rp250 juta untuk menggunakan HP. Simak temuan lainnya.

Slug:
ombudsman-pungli-rutan-pondok-bambu-rp250-juta

Kata Kunci Terkait:
pungli Rutan Pondok Bambu, Ombudsman RI, Rp250 juta pakai HP, pungutan Rutan Pondok Bambu, HP di dalam rutan, dugaan pungli lapas, Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Komisi II DPR, warga binaan, Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, berita pemasyarakatan terbaru.

🏷️ TAG

Ombudsman RI, Rutan Pondok Bambu, Pungli, Pungli Rutan, Rp250 Juta, Handphone, HP Warga Binaan, Warga Binaan, Komisi II DPR, DPR RI, Pemasyarakatan, Ditjenpas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Timur, Berita Nasional, Berita Terkini, Pelayanan Publik, Maladministrasi, Pengawasan Pemasyarakatan

#️⃣ HASHTAG

#Ombudsman #OmbudsmanRI #RutanPondokBambu #PondokBambu #Pungli #PungutanLiar #PungliRutan #Rp250Juta #Handphone #HP #WargaBinaan #Rutan #Lapas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Kemenimipas #DPRRI #KomisiII #PelayananPublik #Pengawasan #Maladministrasi #Transparansi #Akuntabilitas #JakartaTimur #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaTerkini #InfoTerkini

Posting Komentar untuk "Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Tarif Pakai HP Disebut Capai Rp250 Juta"

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?