BOGOR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto turun langsung mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai sejumlah bangunan di kawasan Lapas Cibinong yang disebut sebagai rumah dinas pegawai, namun sebelumnya menjadi sorotan karena diduga digunakan sebagai fasilitas bagi warga binaan. (detiknews)
Menteri Imipas Tanya Langsung Kalapas Cibinong
Dalam pengecekan tersebut, Menteri Agus dan Aris Marsudiyanto berjalan menuju kompleks bangunan yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.
Di lokasi, keduanya terlebih dahulu melihat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong. Setelah itu, perhatian beralih ke salah satu rumah yang menjadi bagian dari temuan Ombudsman.
Agus kemudian menanyakan langsung kepada Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto mengenai siapa yang menempati bangunan tersebut.
“Ini ditempati pegawai?” tanya Agus.
“Pegawai, Bapak,” jawab Wisnu.
Agus kembali memastikan jawaban tersebut sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan. (detiknews)
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap fasilitas di dalam rumah, termasuk keberadaan pendingin ruangan atau AC.
Aris menanyakan mengapa AC yang disebut tersedia di rumah tersebut dalam kondisi dicopot. Kalapas menjelaskan bahwa AC tersebut rusak. (detiknews)
Apa Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong?
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menyampaikan adanya fasilitas khusus berupa hunian di kawasan lapas yang menurut keterangan petugas disebut sebagai rumah asimilasi.
Ombudsman kemudian menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti rumah, termasuk ruangan yang dilengkapi sofa, televisi, meja makan dan kulkas. Tim Ombudsman juga menyebut menemukan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan. (Antara News)
Ombudsman meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk terhadap aspek regulasi, sumber daya manusia, pengelolaan lapas serta pengawasan keamanan.
Menurut Ombudsman, evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan Lapas Cibinong, tetapi juga dapat menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemasyarakatan secara lebih luas. (Antara News)
Pihak Lapas Sebut sebagai Rumah Dinas Jabatan
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya memberikan penjelasan bahwa bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman merupakan bagian dari kawasan asimilasi yang dahulu dikenal sebagai SAE atau Sarana Asimilasi dan Edukasi.
Menurut Yudi, di lokasi tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan. (detiknews)
Meski demikian, pihak Ditjenpas menyatakan pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat aktivitas atau penggunaan fasilitas yang tidak semestinya.
Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebelumnya telah membentuk tim untuk memeriksa dan melakukan verifikasi terhadap temuan Ombudsman.
Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.
Dirjenpas Mashudi menyatakan informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bahan untuk didalami secara objektif. Ditjenpas juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan eksternal. (detiknews)
Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, Ditjenpas menyatakan tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (detiknews)
Menteri Imipas: Penggunaan Rumah Masih Didalami
Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi untuk memastikan peruntukan sebenarnya dari bangunan tersebut.
Pertanyaan utamanya adalah apakah rumah yang disebut sebagai rumah pegawai memang digunakan sesuai peruntukannya atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus. (detiknews)
Agus juga menyebut pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong dapat menjadi momentum untuk melakukan penertiban apabila ditemukan lapas lain yang membutuhkan pembenahan. (detiknews)
Temuan Ombudsman Lapas Cibinong Masih Berproses
Dengan adanya pemeriksaan langsung Menteri Imipas, polemik mengenai fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong kini memasuki tahap pendalaman dan verifikasi.
Di satu sisi, Ombudsman menyampaikan temuan yang menurut mereka perlu dievaluasi. Di sisi lain, jajaran Ditjenpas menyebut sejumlah bangunan tersebut sebagai rumah dinas jabatan dan tetap melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya penggunaan yang tidak sesuai.
Karena proses investigasi masih berjalan, status serta peruntukan setiap fasilitas yang menjadi sorotan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan awal. Hasil pemeriksaan dan verifikasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran serta langkah yang perlu dilakukan.
🔎 Fakta Penting Kasus Lapas Cibinong
| Poin | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat |
| Pemeriksaan Ombudsman | 23 September 2026 |
| Menteri mengecek lokasi | 25 September 2026 |
| Menteri Imipas | Agus Andrianto |
| Kalapas Cibinong | Wisnu Hani Putranto |
| Kepala Bappisus | Aris Marsudiyanto |
| Temuan yang disorot | Bangunan/hunian di kawasan lapas |
| Penjelasan pihak Ditjenpas | Rumah dinas jabatan |
| Status | Masih dalam pemeriksaan dan verifikasi |
Title
Menteri Imipas Cecar Kalapas Cibinong soal Temuan Ombudsman, Ada Apa?
Meta Description
Menteri Imipas Agus Andrianto mengecek Lapas Cibinong dan mencecar Kalapas soal temuan Ombudsman terkait rumah dinas dan fasilitas warga binaan.
Slug
menteri-imipas-cecar-kalapas-cibinong-temuan-ombudsman
Kata Kunci
Menteri Imipas, Lapas Cibinong, temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong, Agus Andrianto, Ombudsman RI, Lapas Cibinong Bogor, rumah dinas Lapas Cibinong, fasilitas warga binaan, Ditjenpas, Kemenimipas.
Sumber utama: detikNews, 25 September 2026; keterangan terkait dari Ditjenpas dan Ombudsman sebagaimana diberitakan pada rangkaian laporan kasus tersebut. (detiknews)

Posting Komentar untuk "Menteri Imipas Cecar Kalapas Cibinong soal Temuan Ombudsman, Rumah Dinas Jadi Sorotan"