Klaster Mewah Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar, Ekskavator Ratakan Bangunan

 

BOGOR – Bangunan yang selama ini menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya dibongkar dan diratakan menggunakan alat berat pada Rabu, 30 September 2026.

Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan dan inspeksi langsung ke Lapas Cibinong. Dalam perkembangan tersebut, ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang sebelumnya disebut sebagai “klaster mewah” dan menjadi perhatian setelah temuan Ombudsman RI. (detiknews)

Ekskavator Mulai Bekerja Siang Hari

Berdasarkan pantauan media di lokasi, proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 12.45 WIB. Ekskavator dikerahkan ke kawasan bangunan dan mulai merobohkan rumah dinas yang berada di area tersebut. (detiknews)

Sejumlah bangunan kemudian diratakan secara bertahap. Dalam proses pembongkaran, terdengar suara keras ketika tembok dan bagian bangunan dihantam alat berat. Debu juga beterbangan di sekitar lokasi.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi turut memantau proses pembongkaran bersama jajaran Komisi XIII DPR RI. (detiknews)

Barang dari Dalam Bangunan Lebih Dulu Diangkut

Sebelum bangunan dibongkar, sejumlah barang yang berada di dalam kawasan tersebut telah dikeluarkan.

Barang yang diangkut antara lain televisi berukuran besar, kasur, kulkas, pendingin ruangan (AC), dan sejumlah perabot lainnya. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam truk sebelum proses pembongkaran berlangsung. (detiknews)

Langkah tersebut dilakukan sebelum alat berat mulai merobohkan bangunan sehingga proses penertiban dapat dilanjutkan.

Ada 10 Bangunan yang Disebut Bermasalah

Dalam kunjungannya, Komisi XIII DPR RI menyatakan terdapat 10 bangunan dari total 13 bangunan yang berada di kawasan tersebut dan disebut berada di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyebut bangunan-bangunan tersebut berada di bantaran sungai dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Atas dasar itu, Komisi XIII meminta pembongkaran dilakukan agar bangunan tidak kembali disalahgunakan. (detiknews)

Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya penertiban aset serta fasilitas di lingkungan pemasyarakatan.

Bukan Sekadar Membongkar Bangunan

Sorotan terhadap kawasan tersebut sebelumnya muncul setelah Ombudsman RI menemukan adanya fasilitas yang berbeda dibandingkan hunian warga binaan pada umumnya.

Temuan yang menjadi perhatian antara lain sofa, televisi, kulkas dan fasilitas lainnya. Komisi XIII DPR kemudian mendorong pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui status bangunan, peruntukan fasilitas, serta bagaimana pengawasan terhadap kawasan tersebut dilakukan. (eMedia)

Karena itu, pembongkaran bangunan bukan menjadi akhir dari persoalan. Publik masih menantikan penjelasan mengenai siapa yang menggunakan bangunan, bagaimana bangunan tersebut dapat berdiri, serta bagaimana mekanisme pengawasan di Lapas Cibinong berjalan.

DPR Dorong Perlakuan yang Adil bagi Warga Binaan

Komisi XIII DPR menekankan bahwa penertiban tersebut berkaitan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam sistem pemasyarakatan.

Dalam konteks tersebut, DPR meminta agar fasilitas di lingkungan lapas yang tidak sesuai ketentuan ditertibkan sehingga tidak menimbulkan perlakuan berbeda tanpa dasar yang jelas kepada warga binaan. (eMedia)

Perlu dicatat, penyebutan “napi kelas kakap” atau dugaan siapa yang menempati bangunan harus tetap dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi secara resmi. Pembongkaran bangunan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh penghuni atau pihak tertentu telah melakukan pelanggaran pidana.

Ayo Kawal Transparansi Lapas Cibinong

Pembongkaran klaster yang menjadi sorotan ini seharusnya tidak berhenti pada penggunaan alat berat dan bangunan yang rata dengan tanah.

Mari kawal proses pemeriksaan dan pembenahan Lapas Cibinong secara objektif. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai status bangunan, penggunaan fasilitas, hasil pemeriksaan, serta langkah perbaikan tata kelola pemasyarakatan setelah kasus ini mencuat.

Transparansi dan pengawasan diperlukan agar lembaga pemasyarakatan dapat menjalankan fungsi pembinaan dengan standar yang berlaku serta memastikan perlakuan yang adil bagi seluruh warga binaan.

Dari bangunan yang dibongkar, mari dorong sistem yang juga diperbaiki.


🔎 Artikel

Focus Keyword:
Klaster Mewah Lapas Cibinong

Judul :
Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Ekskavator Ratakan Bangunan

Meta Description:
Klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong akhirnya dibongkar pada 30 September 2026 setelah menjadi sorotan Ombudsman dan Komisi XIII DPR RI.

Slug:
klaster-mewah-lapas-cibinong-dibongkar

Kata Kunci Terkait:
klaster mewah Lapas Cibinong, Lapas Cibinong dibongkar, pembongkaran Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR, Ombudsman Lapas Cibinong, bangunan Lapas Cibinong, fasilitas mewah Lapas Cibinong, ekskavator Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, berita Cibinong terbaru, berita Lapas Cibinong, Ditjen Pemasyarakatan.

🏷️ TAG

Lapas Cibinong, Klaster Mewah, Pembongkaran Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR RI, Ombudsman RI, Ditjenpas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemasyarakatan, Fasilitas Lapas, Bangunan Lapas, Cibinong, Kabupaten Bogor, Berita Nasional, Berita Terkini, Tata Kelola Pemasyarakatan

#️⃣ HASHTAG

#LapasCibinong #KlasterMewah #Lapas #PembongkaranLapas #Cibinong #Bogor #KabupatenBogor #KomisiXIII #DPRRI #OmbudsmanRI #Ditjenpas #Kemenimipas #Pemasyarakatan #FasilitasLapas #BangunanLapas #Pengawasan #Transparansi #Akuntabilitas #TataKelola #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaTerkini #InfoTerkini #KabarCibinong #InfoBogor

Posting Komentar untuk "Klaster Mewah Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar, Ekskavator Ratakan Bangunan"

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?