WNI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura, Polisi RI Turun Tangan
JAKARTA – Kasus dugaan penggunaan uang palsu oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) di kasino Singapura menjadi perhatian setelah kepolisian Indonesia ikut melakukan penelusuran. Dalam perkara ini, sebanyak 34 lembar uang pecahan S$10.000 atau total S$340.000 disebut berkaitan dengan penyelidikan yang melibatkan otoritas Singapura dan Indonesia. (CNBC Indonesia)
Kasus tersebut bermula dari keberadaan uang pecahan S$10.000 yang kemudian dibawa ke Singapura dan digunakan dalam transaksi di kawasan Resorts World Sentosa (RWS). Namun, uang tersebut belakangan diduga tidak asli dan membuat pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap WNI yang bersangkutan. (tirto.id)
34 Lembar Uang S$10.000 Jadi Sorotan
Menurut laporan yang dihimpun, uang yang menjadi objek perkara terdiri dari 34 lembar pecahan S$10.000, dengan nilai nominal keseluruhan mencapai S$340.000. Kepolisian Singapura kemudian menyita uang tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
Polres Tangerang Selatan juga telah menangani laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi Indonesia berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk mendapatkan informasi mengenai status penyidikan dan keaslian uang yang disita. (detiknews)
Namun, penting dicatat bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Dokumen yang diterima penyidik Indonesia disebut baru menunjukkan bahwa uang tersebut diduga tidak asli, sehingga status dan fakta hukum secara keseluruhan masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. (tirto.id)
Kronologi Dugaan Penggunaan Uang Palsu di Singapura
Berdasarkan keterangan yang diberitakan, kasus ini berawal ketika seorang WNI bernama Steven menerima uang pecahan S$10.000 dari seseorang yang disebut bernama Anthony.
Steven melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui uang tersebut diduga palsu dan mengaku sebagai korban penipuan. Menurut keterangan kuasa hukum, uang tersebut diterima dalam rangkaian transaksi yang berkaitan dengan rencana pembayaran sebuah ruko di Tangerang Selatan. (tirto.id)
Pada awal Juni 2026, Steven disebut menerima satu lembar uang pecahan S$10.000. Uang tersebut kemudian dibawa ke Singapura untuk ditukarkan. Setelah mengalami kesulitan menukarkannya melalui sejumlah tempat, ia disebut mendapat informasi bahwa uang tersebut dapat digunakan melalui fasilitas di kawasan kasino.
Dalam perjalanan berikutnya, jumlah uang yang diterima bertambah menjadi 33 lembar, sehingga keseluruhannya menjadi 34 lembar.
Sebagian uang tersebut kemudian dibawa kembali ke Singapura dan disetorkan ke akun kasino. Belakangan, transaksi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan setelah ditemukan adanya kecocokan nomor seri pada sejumlah lembar uang. (tirto.id)
WNI Diamankan di Singapura
Peristiwa penting terjadi pada 26 Juni 2026. Setelah mengikuti turnamen baccarat di Resorts World Sentosa, Steven disebut diamankan petugas keamanan kasino bersama kepolisian Singapura.
Pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan kecocokan nomor seri pada enam lembar uang yang dibawa Steven dengan uang yang sebelumnya telah disetorkan dalam kunjungan terdahulu.
Paspor dan telepon genggam Steven kemudian disebut disita oleh otoritas Singapura. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Steven diwajibkan tetap berada di Singapura selama proses pemeriksaan berlangsung. (tirto.id)
Ia disebut sedang diperiksa terkait dugaan membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa pemberitahuan, peredaran uang palsu, serta penggunaan uang palsu.
Meski demikian, kuasa hukum Steven menegaskan bahwa kliennya merupakan korban penipuan dan bukan bagian dari sindikat uang palsu. Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak Steven dan masih menjadi bagian dari materi yang harus diuji melalui proses penyelidikan. (tirto.id)
Polisi Indonesia dan Singapura Berkoordinasi
Kasus ini kemudian berkembang menjadi penyelidikan lintas negara.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo disebut telah melakukan pertemuan secara daring dengan perwakilan Singapore Police Force (SPF) pada 14 September 2026.
Polisi Indonesia masih menunggu keterangan resmi dari otoritas Singapura mengenai status perkara dan hasil pemeriksaan terhadap uang yang disita. Di Indonesia, Polres Tangerang Selatan juga mulai memanggil sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang dibuat pihak Steven. (tirto.id)
Dengan demikian, proses hukum saat ini masih berjalan di dua negara. Fakta mengenai siapa yang mengetahui asal-usul dan kondisi uang tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Mengapa Pecahan S$10.000 Menjadi Perhatian?
Pecahan S$10.000 memang bukan uang yang lazim digunakan dalam transaksi sehari-hari. Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah menghentikan penerbitan pecahan S$10.000 sejak 2014, sementara penerbitan pecahan S$1.000 dihentikan pada 2021 sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme. (tirto.id)
Dalam kasus ini, jumlah 34 lembar uang dengan nominal S$10.000 membuat perkara tersebut mendapat perhatian karena nilai nominal keseluruhannya mencapai S$340.000.
Belum Ada Kesimpulan Akhir
Kasus WNI yang diduga menggunakan uang palsu di kasino Singapura ini belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang telah terbukti dilakukan oleh Steven.
Penyidik masih mendalami asal-usul uang, proses peredarannya, pihak yang menyerahkan uang, serta pengetahuan pihak yang menggunakan uang tersebut mengenai dugaan kepalsuannya.
Pihak kepolisian Indonesia juga masih menunggu dokumen resmi dari Singapura. Sementara itu, kepolisian Singapura disebut telah mengonfirmasi adanya laporan dan menyatakan penyelidikan masih berlangsung. (tirto.id)
Karena proses hukum masih berjalan, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
🔎 Artikel
Focus Keyword:
WNI pakai uang palsu di kasino Singapura
Keyword turunan:
uang palsu Singapura
WNI di kasino Singapura
uang S$10.000 palsu
polisi Indonesia dan Singapura
Polres Tangerang Selatan
Resorts World Sentosa
dugaan uang palsu
34 lembar uang palsu
S$340.000
kasus WNI di Singapura
Judul :
WNI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura, Polisi RI Turun Tangan
Meta Description:
Kasus WNI diduga menggunakan 34 lembar uang S$10.000 di kasino Singapura diselidiki. Polisi RI berkoordinasi dengan otoritas Singapura.
Slug:wni-pakai-uang-palsu-kasino-singapura
Kategori:
Hukum | Internasional | Peristiwa
Tag:
#UangPalsu #Singapura #WNI #KasinoSingapura #Polri #PolisiSingapura #TangerangSelatan #ResortsWorldSentosa #Hukum #BeritaTerkini
Alternatif Judul untuk Google Discover
WNI Diduga Gunakan 34 Lembar Uang S$10.000 di Kasino Singapura, Polisi Bergerak
Heboh! WNI Tersandung Kasus Uang Palsu di Kasino Singapura, Nilainya Rp4,7 Miliar
34 Lembar Uang S$10.000 Diduga Palsu, WNI Diperiksa Polisi Singapura
Kasus Uang Palsu di Kasino Singapura Seret WNI, Polisi Indonesia Ikut Selidiki
Duduk Perkara WNI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura, Ini Kronologinya
Catatan redaksional: angka dan kronologi di atas mengikuti pemberitaan yang tersedia per 20 September 2026. Status perkara masih berupa penyelidikan, sehingga istilah “diduga” dan atribusi kepada polisi maupun kuasa hukum perlu dipertahankan agar artikel tidak mengubah dugaan menjadi fakta hukum. (tirto.id)

Posting Komentar untuk "Heboh! WNI Tersandung Kasus Uang Palsu di Kasino Singapura, Nilainya Rp4,7 Miliar"