Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi di KSP, Kini Disebut Menjabat di Bakom RI

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Ulta Levenia Nababan sudah tidak lagi menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP).

Penegasan tersebut disampaikan Dudung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (10/9/2026), merespons sorotan publik terhadap pernyataan Ulta mengenai fenomena alam dan dugaan keterkaitannya dengan teknologi High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP). (SINDOnews)

Menurut Dudung, Ulta sebelumnya memang pernah menjadi tenaga ahli utama di lingkungan KSP. Namun, posisi tersebut kini telah berubah.

“Ulta sudah bukan di KSP lagi. Dulu dia di staf KSP sebagai tenaga ahli utama, tetapi sekarang sudah tidak,” ujar Dudung, seperti dikutip SINDOnews. (SINDOnews)

Dudung menyebut Ulta kini berada di salah satu posisi deputi pada Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom). (SINDOnews)

Pernyataan Dudung Muncul di Tengah Sorotan soal HAARP

Nama Ulta Levenia sebelumnya menjadi perhatian setelah pernyataannya mengenai kemungkinan adanya faktor lain di balik sejumlah fenomena alam yang terjadi di Indonesia.

Dalam pernyataan yang menjadi sorotan, Ulta mengaitkan pembahasan tersebut dengan HAARP, sebuah fasilitas penelitian ionosfer di Alaska yang selama bertahun-tahun juga menjadi objek berbagai teori konspirasi.

Namun, pembahasan mengenai dugaan hubungan HAARP dengan aktivitas gunung api merupakan isu yang berbeda dari posisi resmi mengenai dinamika kebencanaan. Karena itu, klaim mengenai hubungan sebab-akibat tidak semestinya diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti ilmiah yang memadai.

Dudung: Bencana Alam Merupakan Dinamika Alam

Dalam kesempatan yang sama, Dudung memberikan pandangan berbeda mengenai fenomena alam yang belakangan terjadi.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan kajian para ahli, fenomena alam tersebut merupakan bagian dari dinamika alam yang dapat dipelajari dan dipantau perkembangannya.

“Kalau masalah bencana alam, kalau menurut saya itu dinamika alam ya, dan para ahli juga sudah mempelajari,” kata Dudung. (SINDOnews)

Dudung juga menyampaikan keyakinannya bahwa berbagai peristiwa alam tersebut merupakan bagian dari kehendak Tuhan sekaligus dinamika alam yang terjadi.

Pernyataan itu menempatkan isu kebencanaan dalam dua perspektif: kajian ilmiah mengenai proses alam dan keyakinan manusia terhadap kehendak Tuhan.

Status Ulta Levenia di Pemerintahan Perlu Dibedakan

Penegasan Dudung mengenai posisi Ulta penting untuk membedakan antara status sebelumnya di KSP dan posisi yang disebut dijalankan saat ini.

Dengan demikian, apabila pernyataan Ulta kembali menjadi bahan perdebatan publik, konteks kelembagaannya perlu disebut secara tepat.

Ulta bukan lagi Tenaga Ahli Utama KSP, menurut penegasan Dudung. Ia disebut telah berpindah ke posisi deputi di Bakom RI. (SINDOnews)

Konteks ini penting agar publik tidak serta-merta menganggap setiap pernyataan Ulta saat ini sebagai pernyataan resmi KSP.

Mengapa Status Kelembagaan Penting bagi Publik?

Dari perspektif komunikasi pemerintahan, status jabatan bukan sekadar persoalan administratif.

Setiap pernyataan yang disampaikan seseorang yang memiliki jabatan di lingkungan pemerintahan berpotensi dipersepsikan masyarakat sebagai bagian dari sikap institusi.

Karena itu, kejelasan jabatan, kewenangan dan kapasitas ketika menyampaikan informasi publik menjadi sangat penting, terutama untuk isu sensitif seperti bencana alam, kesehatan masyarakat dan keamanan.

Dalam dunia bisnis pun prinsipnya serupa. Seorang profesional harus jelas berbicara atas nama pribadi, perusahaan, atau institusi. Ketidakjelasan posisi dapat menimbulkan salah persepsi dan risiko reputasi.

Bencana Alam Harus Dikomunikasikan Secara Bertanggung Jawab

Peristiwa bencana membutuhkan komunikasi yang hati-hati karena informasi yang keliru dapat memengaruhi keputusan masyarakat.

Ketika muncul fenomena seperti erupsi gunung api, gempa, abu vulkanik atau potensi tsunami, masyarakat membutuhkan informasi dari lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.

Di sisi lain, ruang diskusi ilmiah tetap terbuka. Hipotesis maupun pertanyaan baru dapat dibahas, tetapi harus dibedakan secara tegas antara pertanyaan, dugaan, hipotesis dan fakta yang telah terbukti.

Prinsip tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.

Pelajaran bagi Pemerintah dan Dunia Usaha

Kasus ini juga memberikan pelajaran penting mengenai manajemen komunikasi dan reputasi.

Baik pemerintah maupun perusahaan perlu memiliki sistem komunikasi yang:

  • jelas mengenai siapa yang memiliki kewenangan berbicara;

  • berbasis data dan bukti;

  • membedakan fakta dengan opini;

  • tidak memperbesar informasi yang belum terverifikasi;

  • cepat melakukan klarifikasi ketika muncul kesalahpahaman;

  • serta menjaga kepercayaan publik.

Bagi dunia usaha, reputasi merupakan aset yang nilainya tidak kalah penting dari modal finansial. Sekali informasi yang keliru menyebar luas, biaya untuk mengembalikan kepercayaan publik bisa jauh lebih besar.

Dudung Tegaskan Posisi, Publik Diminta Melihat Konteks

Pernyataan Dudung Abdurachman pada akhirnya memberikan penjelasan mengenai posisi kelembagaan Ulta Levenia Nababan.

Ulta disebut sudah tidak lagi menjadi Tenaga Ahli Utama KSP dan kini berada di salah satu posisi deputi Bakom RI. (SINDOnews)

Di tengah derasnya informasi di media sosial, publik perlu melihat setiap pernyataan berdasarkan konteks jabatan, sumber informasi dan bukti yang tersedia.

Terlebih ketika isu yang dibahas berkaitan dengan bencana alam. Masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, bukan sekadar informasi yang viral.


📌 Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan SINDOnews dan laporan media lain yang mengonfirmasi penegasan Dudung Abdurachman mengenai perubahan posisi Ulta Levenia Nababan. Klaim mengenai hubungan HAARP dengan fenomena atau bencana alam tidak diperlakukan sebagai fakta ilmiah dalam artikel ini karena memerlukan pembuktian dan kajian dari sumber ilmiah yang berwenang. (SINDOnews)

Artikel

Focus Keyword:
Ulta Levenia Tak Lagi di KSP

Title:
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi di KSP, Kini Disebut di Bakom RI

Meta Description:
Dudung Abdurachman menegaskan Ulta Levenia Nababan tak lagi menjadi Tenaga Ahli Utama KSP. Ulta disebut kini menjabat sebagai deputi di Bakom RI.

Slug:
dudung-ulta-levenia-tak-lagi-di-ksp-bakom-ri

Kata Kunci Terkait:

  • Dudung Abdurachman

  • Ulta Levenia Nababan

  • Ulta Levenia KSP

  • Ulta Levenia Bakom RI

  • Kantor Staf Presiden

  • Badan Komunikasi Pemerintah RI

  • HAARP Indonesia

  • bencana alam Indonesia

  • pernyataan Dudung Abdurachman

  • berita politik Indonesia 2026

Kategori: Nasional | Politik | Pemerintahan | Kebencanaan | Berita Terkini

Tag: Dudung Abdurachman, Ulta Levenia, KSP, Bakom RI, HAARP, Bencana Alam, Pemerintahan, Nasional

Posting Komentar untuk "Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi di KSP, Kini Disebut Menjabat di Bakom RI"

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?