CIREBON KOTA — Upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Cirebon kembali digencarkan. Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, pada Minggu (23/8/2026) mulai pukul 00.00 WIB.
Razia tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus penindakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat hiburan malam.
Polisi Periksa Ruangan hingga Barang Bawaan Pengunjung
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup perizinan minuman beralkohol, sejumlah ruangan di tempat hiburan, barang bawaan pengunjung dan pekerja, hingga pelaksanaan tes urine.
Petugas menyisir sejumlah area untuk memastikan tidak terdapat barang maupun aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis yang berada di lokasi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiga Orang Positif Amphetamine
Selain pemeriksaan lokasi, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.
Hasilnya, tiga orang diketahui menunjukkan hasil positif amphetamine. Mereka masing-masing berinisial U.S. (22), perempuan asal Kabupaten Indramayu; F. (20), laki-laki asal Kota Cirebon; dan L.A.H. (27), perempuan asal Kota Cirebon.
Ketiganya kemudian diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan status masing-masing orang sekaligus menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi Tegaskan Razia Akan Terus Dilakukan
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa razia tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar tempat hiburan malam tidak berkembang menjadi ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Shindi Al Afghany.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah.
Di tengah aktivitas hiburan malam yang terus berkembang, pengawasan terhadap narkoba dan minuman beralkohol menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Razia gabungan seperti ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan tempat hiburan tetap menjalankan kegiatan sesuai aturan.
Kata kunci : Polres Cirebon Kota, razia tempat hiburan malam Cirebon, tiga orang positif amphetamine, narkoba Cirebon, razia narkoba Cirebon, tempat hiburan malam Cirebon, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Jalan Yos Sudarso Cirebon.
Meta description: Polres Cirebon Kota menggelar razia tempat hiburan malam di Jalan Yos Sudarso. Tiga orang positif amphetamine dan sejumlah minuman beralkohol diamankan.

Posting Komentar untuk "Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Tiga Orang Positif Amphetamine"