CIREBON – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan menuai sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan.
Pengamat Perkotaan Cirebon, Jeremy Huang Wijaya, mengingatkan agar Wali Kota Cirebon Effendi Edo beserta jajarannya mempertimbangkan kondisi sosial dan kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menerapkan pendekatan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Menurut Jeremy, menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan tidak serta-merta menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat. Ia menilai perlambatan ekonomi yang masih dirasakan hingga saat ini telah mengurangi kemampuan finansial warga untuk memenuhi berbagai kewajiban, termasuk membayar pajak.
Penurunan PAD Dinilai Tidak Selalu Akibat Wajib Pajak Tidak Patuh
Jeremy menjelaskan bahwa banyak tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor bukan disebabkan oleh kesengajaan menghindari kewajiban. Sebaliknya, kondisi ekonomi membuat masyarakat harus menentukan prioritas penggunaan dana yang dimiliki.
"Saat ini masyarakat lebih memilih memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak. Ketika harus menentukan pilihan antara membayar pajak atau biaya sekolah, tentu sebagian besar akan mendahulukan pendidikan anak," ujarnya.
Ia menambahkan, fenomena tersebut merupakan gambaran nyata tekanan fiskal yang sedang dialami masyarakat di berbagai lapisan.
Daya Beli Masyarakat Menurun, Pelaku Usaha Ikut Tertekan
Selain kondisi rumah tangga, Jeremy juga menyoroti menurunnya aktivitas ekonomi di Kota Cirebon. Banyak pelaku usaha dan pedagang mengeluhkan penurunan omzet akibat melemahnya daya beli masyarakat.
Kondisi tersebut, menurutnya, secara otomatis berpengaruh terhadap kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Lihat saja pertokoan sekarang banyak yang sepi. Kalau dagangan tidak laku, ruang fiskal mereka semakin sempit. Kalau kemudian dipaksa membayar pajak, mereka harus membayar dengan uang dari mana?" katanya.
Pengamat Dorong Kebijakan Pajak yang Humanis
Jeremy berpandangan bahwa situasi ekonomi saat ini lebih membutuhkan kebijakan yang bersifat membantu masyarakat daripada menambah tekanan psikologis.
Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan berbagai bentuk stimulus seperti:
Relaksasi pembayaran pajak.
Insentif bagi wajib pajak terdampak.
Skema cicilan atau penjadwalan ulang pembayaran.
Edukasi perpajakan yang lebih persuasif.
Pendampingan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurutnya, langkah tersebut akan jauh lebih efektif dibandingkan mengedepankan pendekatan represif.
"Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kelonggaran, bukan tekanan. Kalau memang warga sedang tidak memiliki kemampuan membayar pajak, tentu pemerintah harus mencari solusi yang lebih bijaksana," tegasnya.
Satgas Pajak Diminta Selektif Bedakan Wajib Pajak
Jeremy menegaskan bahwa apabila Satgas Pajak tetap dibentuk, aparat harus mampu membedakan antara masyarakat yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi dengan wajib pajak yang secara sengaja menghindari kewajibannya meskipun memiliki kemampuan finansial.
Menurutnya, instrumen hukum memang diperlukan, namun penggunaannya harus ditujukan kepada pelanggar yang terbukti melakukan pengemplangan pajak secara sengaja, bukan kepada masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
Ia menilai pendekatan yang objektif dan proporsional akan menciptakan rasa keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pajak Harus Menjadi Instrumen Kesejahteraan
Sebagai pengamat ekonomi perkotaan, Jeremy mengingatkan bahwa fungsi utama pajak adalah mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kebijakan perpajakan seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat yang menjadi objek pajak.
Ia berharap Pemkot Cirebon berhati-hati dalam merancang mekanisme kerja Satgas Pajak, terutama terkait pelibatan aparat keamanan dan penegak hukum agar tidak menimbulkan persepsi intimidatif di tengah masyarakat.
"Kami mengingatkan Pemkot Cirebon agar sangat berhati-hati, selektif, dan objektif dalam pembentukan Satgas Pajak yang melibatkan aparat keamanan maupun penegak hukum. Masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan fiskal dan kesulitan ekonomi yang nyata, sehingga kebijakan yang diambil harus mengedepankan rasa keadilan," tutup Jeremy.
Kesimpulan
Pembentukan Satgas Pajak di Kota Cirebon menjadi isu yang memunculkan beragam pandangan. Di satu sisi, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak. Namun di sisi lain, sejumlah pengamat menilai pendekatan tersebut perlu disertai kebijakan yang lebih humanis, mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, serta membedakan antara wajib pajak yang tidak mampu dengan mereka yang sengaja menghindari kewajiban.
Dengan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak perlambatan ekonomi, diharapkan kebijakan perpajakan dapat berjalan efektif tanpa mengurangi rasa keadilan sosial.