Wanita di Maluku Utara Tewas Ditelan Ular Piton 7,8 Meter, Kronologi Tragis yang Menggemparkan Warga Pulau Taliabu

Pulau Taliabu, Maluku Utara – Sebuah peristiwa tragis dan menggemparkan terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Seorang wanita bernama Elisabet Yamalau (44) ditemukan meninggal dunia setelah diserang dan ditelan oleh seekor ular piton sepanjang sekitar 7,8 meter saat berada di area kebun miliknya.

Kejadian nahas tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat luas karena termasuk insiden langka yang melibatkan ular piton berukuran sangat besar.

Kronologi Wanita di Maluku Utara Ditelan Ular Piton

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada Selasa (9/6) malam sekitar pukul 21.00 WIT.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menjelaskan bahwa sebelum kejadian korban sempat berpamitan kepada suaminya, Benyamin Lanto (52), untuk pergi ke kebun guna memindahkan sapi yang berada di lokasi tersebut.

Namun hingga sore hari sekitar pukul 18.15 WIT, Elisabet belum juga kembali ke rumah. Merasa khawatir dengan kondisi istrinya, Benyamin kemudian memutuskan untuk menyusul ke area kebun.

Setibanya di lokasi, Benyamin dikejutkan oleh pemandangan yang sangat memilukan. Ia mendapati seekor ular piton raksasa tengah memangsa istrinya.

"Suami mendapati istrinya tewas diterkam ular piton berukuran sekitar 7,8 meter. Sementara sebagian tubuh korban masih berada di dalam mulut ular," ujar AKBP Adnan Wahyu Kashogi.

Upaya Penyelamatan Berakhir Tragis

Melihat kondisi tersebut, Benyamin berusaha melakukan penyelamatan menggunakan alat yang tersedia di lokasi. Ia kemudian memotong kepala ular piton tersebut untuk menghentikan serangan.

Setelah itu, korban berusaha dievakuasi dari lilitan dan mulut ular. Namun nahas, saat tubuh Elisabet berhasil dikeluarkan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Pihak keluarga bersama warga setempat kemudian melakukan proses evakuasi jenazah dan membawanya pulang ke rumah duka.

Korban Dimakamkan di Kampung Halaman

Setelah seluruh proses evakuasi selesai, jenazah Elisabet Yamalau diserahkan kepada pihak keluarga. Korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya dengan dihadiri keluarga dan warga sekitar yang turut berduka atas kejadian tersebut.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi pengingat akan potensi bahaya satwa liar di wilayah yang masih memiliki kawasan hutan dan perkebunan yang luas.

Ular Piton dan Potensi Ancamannya

Ular piton merupakan salah satu jenis ular terbesar di dunia yang dapat mencapai panjang lebih dari tujuh meter. Meski umumnya menghindari manusia, dalam kondisi tertentu ular piton berukuran besar dapat menyerang apabila merasa terancam atau ketika menemukan mangsa yang dianggap memungkinkan untuk dilumpuhkan.

Kasus serangan ular piton terhadap manusia tergolong jarang, namun beberapa insiden serupa pernah terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, perkebunan, dan habitat alami ular.


Posting Komentar untuk "Wanita di Maluku Utara Tewas Ditelan Ular Piton 7,8 Meter, Kronologi Tragis yang Menggemparkan Warga Pulau Taliabu"

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?