KDM Bakal Bikin Aplikasi Pelaporan Rokok Ilegal, Warga Jawa Barat Bisa Langsung Lapor Penjual Nakal

Dedi Mulyadi Ajak Warga Jabar Terlibat Aktif Berantas Rokok Ilegal, Pengawasan Akan Diperkuat hingga Tingkat Desa

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pengembangan aplikasi pelaporan khusus yang memungkinkan masyarakat melaporkan aktivitas penjualan rokok ilegal secara langsung.

Gagasan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Jawa Barat.

Pemprov Jabar dan Bea Cukai Perkuat Sinergi

Acara pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan tegas kepada pelaku usaha yang masih memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Pemerintah menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat di industri hasil tembakau.

KDM Dorong Pelibatan Masyarakat Lewat Teknologi

Dalam arahannya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal mulai dari tingkat distributor, agen, hingga pengecer.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghadirkan aplikasi pelaporan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Dengan sistem tersebut, warga diharapkan dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan secara cepat dan efektif.

Pengawasan Akan Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Dedi Mulyadi juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah di daerah harus aktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

Langkah ini dinilai penting mengingat jaringan distribusi rokok ilegal kerap menyasar wilayah-wilayah yang sulit terpantau secara langsung oleh aparat pusat.

Dengan keterlibatan seluruh elemen pemerintahan, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Rokok Ilegal Merugikan Negara dan Masyarakat

Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.

Selain itu, produk ilegal juga berpotensi merugikan pelaku usaha yang taat aturan karena menciptakan persaingan harga yang tidak sehat di pasaran.

Pemerintah berharap langkah penindakan yang dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya membeli produk yang telah memenuhi ketentuan perpajakan dan cukai.

Teknologi Jadi Senjata Baru Pemberantasan Rokok Ilegal

Rencana pengembangan aplikasi pelaporan menjadi salah satu inovasi yang dinilai relevan dengan perkembangan era digital saat ini.

Melalui sistem berbasis teknologi, laporan masyarakat dapat diterima lebih cepat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait secara lebih efisien.

Apabila terealisasi, aplikasi tersebut berpotensi menjadi instrumen penting dalam membangun pengawasan partisipatif antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kesimpulan

Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas rokok ilegal semakin diperkuat melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pemerintah daerah. Rencana peluncuran aplikasi pelaporan yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi menjadi langkah inovatif untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan.

Dengan dukungan teknologi, pengawasan hingga tingkat desa, dan sinergi seluruh pihak, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal di Jawa Barat dapat ditekan secara signifikan sehingga penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat dapat terus terjaga.


Posting Komentar untuk "KDM Bakal Bikin Aplikasi Pelaporan Rokok Ilegal, Warga Jawa Barat Bisa Langsung Lapor Penjual Nakal"

Admin
Selamat datang di Arsyafin Production, silahkan kirimkan detail kebutuhan Anda?