Penangkapan tersebut menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren yang kini tengah didalami intensif oleh pihak kepolisian.
Asyhari Ditangkap Setelah Kabur Lintas Kota
Tim Sat Reskrim Polresta Pati berhasil menangkap Asyhari usai melakukan pengejaran panjang lintas daerah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widya Wiratama, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujar Dika.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.
Rute pelarian tersangka disebut melintasi:
- Kudus
- Bogor
- Jakarta
- Solo
- hingga akhirnya ditangkap di Wonogiri
Polisi Ungkap Dugaan Modus Pencabulan
Dalam proses penyidikan, polisi mengungkap sejumlah modus yang diduga digunakan tersangka terhadap para santriwati.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku diduga memanggil korban dengan alasan tertentu sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat, masuk ke kamar korban,” ujar Jaka dalam konferensi pers.
Selain itu, polisi juga mengungkap adanya dugaan doktrin terhadap korban agar selalu menuruti perintah guru.
“Murid harus ikut apa kata guru agar bisa menyerap ilmu dari guru,” kata Jaka menjelaskan dugaan doktrin yang diberikan tersangka kepada korban.
Tersangka Akui Perbuatan dan Langsung Ditahan
Setelah berhasil diamankan, Asyhari langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Dika Hadian Widya Wiratama, tersangka mengakui perbuatannya saat dalam perjalanan menuju kantor polisi.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf serta bertobat,” ujar Dika.
Pihak kepolisian pun resmi melakukan penahanan terhadap tersangka guna memperlancar proses penyidikan.
Dugaan Korban Capai Puluhan Orang Masih Didalami
Polisi juga merespons pernyataan kuasa hukum korban yang menyebut jumlah korban dugaan pencabulan mencapai puluhan santriwati.
Namun hingga kini, pihak kepolisian menyatakan angka tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan.
“Belum terbukti. Itu masih narasi yang belum menjadi fakta karena belum ada pemeriksaan sampai ke sana,” jelas Jaka Wahyudi.
Untuk memperkuat penyidikan, polisi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban maupun saksi dalam kasus tersebut.
Kasus Jadi Sorotan Nasional
Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pesantren ini memicu perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati perlindungan anak di Indonesia.
Banyak pihak menilai kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya:
- Pengawasan ketat di lingkungan pendidikan
- Perlindungan terhadap santri dan peserta didik
- Mekanisme pelaporan yang aman bagi korban
- Pendampingan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan seksual
Kesimpulan
Penangkapan Asyhari menandai berakhirnya pelarian tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati. Meski demikian, penyidikan masih terus berkembang, terutama terkait kemungkinan adanya korban lain dan pendalaman modus yang digunakan pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik sekaligus momentum untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan santri di lingkungan pendidikan keagamaan.
